Pem-Da Biarkan PT Adidaya Tangguh Sewenang-wenang, Warga Taliabu Datang Demo Di Istana Negara  

Pem-Da Biarkan PT Adidaya Tangguh Sewenang-wenang, Warga Taliabu Datang Demo Di Istana Negara   

Maluku Utara, Aktual News- Jika tak ada aral merintang, pagi hari Senin (8/4) nanti akan ada gelaran aksi unjuk-rasa menuntut pembayaran ganti-rugi tanah dan tanaman milik warga masyarakat beberapa desa di Pulau Taliabu Kabupaten Taliabu Maluku Utara melalui kearifan Presiden Joko Widodo.  sudah sekian lama diabaikan oleh perusahaan PT Adidaya Tangguh yang konon bagian group perusahaan Salim GroupJakarta. Sesuai jadwalnya, aksi ini digelar persis di depan istana merdeka di Jln Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat pagi hari Senin (8/4) itu mulai pkl 08:00WIT sampai selesai. Menariknya aksi unjuk-rasa ini dibanding aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya yang memilih lokasi di depan istana negara ini adalah bahwa inisiator bersama mayoritas pesertanya langsung datang jauh-jauh dari salah satu Desa di Pulau Taliabu di Kabupaten Taliabu Maluku Utara.

Keterangan akan adanya aksi unjuk-rasa warga Taliabu di depan istana negara Jakarta ini semula diperoleh media ini dari advokat Mohammad Taufiqyang juga Direktur Eksekutif Lembaga Study Kebijakan Publik (eLSKaP) ketika secara kebetulan ditemui di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur di bilangan Pulo-Gebang Cakung pagi hari Kamis (4/4). Kabar rencana aksi ini menurut Taufiq, diperoleh langsung dari inisiator sekaligus koordinatornya Harnaya yang turut ambil-bagian pada saat bincang-bincang dirinya dengan shohibnya Soleman pada salah satu Café di Jln Kramat Sentiong kemarin siang hari Rabu (3/4). Untuk melengkapi keterangannya ini, Taufiq menyodorkan foto Harnaya yang menurutnya sengaja diambil untuk memperlihatkan kepada khalayak betapa warga Desa dari Pulau Taliabu di Maluku Utara ini ternyata sangat bernyali juga datang langsung menginisiasi aksi massa berunjuk-rasa persis di depan istana negara. Selain foto, Taufiq juga memperlihatkan satu surat memakai logo “Gerakan Masyarakat Korban Pertambangan (GMKP)”Kabupaten Pulau Taliabu berisi pemberitahuan rencana aksi tersebut kepada Kapolrestro Jakarta Pusat di Jln Garuda Kemayoran dan satunya lagi kepada Pimpinan Media Massa.

Dari nomor ponsel milik Harnaya pada ke-2 surat pemberitahuannya, rencana aksi unjuk-rasa ini berhasil dikonfirmasi langsung oleh Reporter media ini, Munir Akhmad. Saat dihubungi, Harnaya membenarkan rencana aksi unjuk rasa tersebut, begitu juga ke-2 surat pemberitahuannya baik kepada Kapolres Jakarta Pusat mau pun para Pimpinan Media Massa.

Menurut Harnaya, dia melihat aksi ini merupakan pilihan terakhir setelah segala macam upaya persuasif sekian lama tidak membuahkan hasil, sementara pejabat-pejabat instansi berwenang di daerah juga terkesan tidak peduli baik Bupati Aliong Mus bersama pejabat-pejabat tekhnis tingkat kabupaten di Taliabu mau pun Gubernur KH Abdul Gani Kasuba Lc dan pejabat-pejabat tingkat provinsi Maluku Utara di Sofifi, padahal kemelut ini sudah jelang satu dekade yang lalu. Lebih ironis lagi, dari keterangan dia terungkap sekian lama itu juga para Wakil Rakyat baik DPRD Kabupaten sejak wilayah ini masih masuk masuk Kabupaten Kepulauan Sula di Sananasampai sekarang DPRD Kabupaten Taliabu mau pun DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, semuanya ikut-ikutan diam tak peduli. Seakan-akan dibalik kemelut yang dialami dirinya bersama lain-lain pemilik lahan dan tanaman selaku korban akibat ulah perusahaan tidak terdapat sesuatu perbuatan melawan hukum, seakan-akan kesewenang-wenangan pihak perusahaan selama ini sah-sah saja.

Harnaya juga menambahkan, aksinya ini kemungkinan besar akan mendapat dukungan backup dari jajaran Banser PB NU di Jln Kramat Raya Jakarta. Ikut-sertanya organ Banser dari PB NU dalam aksi ini, menurut Harnaya, karena dia bersama rekan-rekannya kurang lebih 30 (tiga puluh) orang yang datang langsung dari Taliabu adalah Fungsionaris The President Center bahkan dirinya yang menjabat Ketua LSM ini pada tingkat Kabupaten Taliabu, dan kesemuanya justru merupakan Relawan Pro-JA (Pro Jokowi- Ma’ruf Amin) yang sehari-harinya aktif mengelola Posko “Rumah Relawan Nusantara Pro-JA”.

Dari keterangan Harnaya terungkap, substansi kemelut ini sebenarnya terletak pada pengabaian kewajiban hukum pihak perusahaan terhadap Harnaya Dkk selaku pemilik lahan dan tanaman yang menjadi korban gara-gara kegiatan operasi pertambangannya, kemudian diiringi pula dengan pengabaian kewajiban hukum kepala-kepala daerah dalam hal ini Bupati Taliabu dan Gubernur Maluku bersama pejabat-pejabat instansi berwenang tidak kecuali DPRD di Daerah yang berpura-pura tak peduli, padahal mestinya tampil sebagai wujud tanggungjawab negara cq Pemerintah sesuai amanah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 serta kewajiban dan tanggungjawab perlindungan hak milik warga sesuai amanah UU HAM No. 39 tahun 1999.

Dikatakan demikian sebab menurut Harnaya, terkait kemelut ini dahulu sudah dilakukan verifikasi tanaman milik masing-masing warga yang menjadi korban gara-gara perusahaan PT Adidaya Tangguh ini masuk melakukan kegiatan operasi pertambangan dan setelah itu pihak Manajemen Perusahaan bersama Perwakilan Pemilik Lahan/Tanaman sempat menandatangani Pernyataan Bersama mengenai pembayaran ganti-rugi atas kerugian-kerugian yang timbul itu,  namun sampai sekarang sudah sekian lama tidak kunjung direalisasikan.

Terpisah, Taufiq dalam keterangannya di lobby Kantor Pertanahan Jakarta Timur mengharapkan Presiden Jokowi menunjukan kepeduliannya dengan memerintahkan para Menteri Berwenang menyelesaikan kemelut ini agar Harnaya Dkk segera kembali ke Taliabu. Sebab menurut dia, walau pun tidak disebut secara tegas pada siang hari Rabu (3/4) itu, namun ada kesan kedatangan Harnaya Dkk ke Jakarta hingga tampil melakukan aksi demonstrasi di depan istana negara karena di Taliabu ada pertaruhan kredibilitas. Terkesan, kata Taufiq, ada ocehan sumbang dari lain-lain warga korban kesewenang-wenangan perusahaan yang mempersoalkan posisinya ibarat pioner capres incumbent yang sejak beberapa waktu lalu naik-turun gunung untuk memperjuangkan perolehan suara tertinggi di Taliabu padahal kemelut akut ini tidak bisa disentuh Pemerintah.[ Red/Akt-13 ]   Munir Achmad Aktual News  

Sumber: