Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Jakarta,Aktual News - Istilah karyawan mulai populer pada zaman orde baru. Pemerintah menggunakannya sebagai pengganti kata buruh yang dinilai politis karena lekat dengan gerakan kiri. Sedikit cerah, kemuraman kembali menyelimuti dunia buruh dengan dimulainya era orde baru. Pada 1 Mei 1966, menteri tenaga kerja pertama era Orde Baru, Awaloedin Djamin, sempat menetapkan peringatan hari buruh. “Tahun berikutnya langsung saya hapuskan," tulis Awaloedin dalam Awaloedin Djamin, Pengalaman Seorang Perwira Polri. Ya, sejak itu sepanjang era orde baru, peringatan hari buruh dilarang. Pemerintah bertindak represif pada buruh yang melakukan aksi mogok kerja. Pegiat hak buruh ditangkap, bahkan dibunuh. Marsinah, buruh PT Catur Putera Surya di Sidoarjo, Jawa Timur, adalah salah satu korban yang tewas pada Mei 1993. Buruh tak gentar. Pada 1 Mei 1995, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) menggelar aksi di Jakarta dan Semarang. Lima orang ditangkap di Jakarta, 16 orang ditangkap di Semarang. "Waktu itu aparat sangat represif," tutur Lukman Hakim, ketua departemen pengembangan organisasi PPBI Pusat yang ditangkap dalam aksi tersebut. Aksi represif itu justru membuat buruh makin berani. Setiap 1 Mei, mereka rutin beraksi di penjuru Indonesia. Era orde baru usai dengan lengsernya Suharto pada 1998. Buruh semakin leluasa bersuara. BJ Habibie, presiden pertama era reformasi meratifikasi konvensi ILO No. 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Ini diikuti keluarnya Undang-undang No. 21 Tahun 2000. Gerakan serikat pekerja atau serikat buruh pun bermunculan. Ribuan buruh kembali beraksi pada 1 Mei 2000. Bukan hanya dari pagi sampai matahari terbenam, mereka beraksi tujuh hari lamanya. Sejak itu, peringatan hari buruh 1 Mei selalu ditandai aksi demo buruh. Umumnya mereka berasal dari Jabodetabek, aksinya di Jakarta. Bentrokan antara buruh dan aparat keamanan, bahkan buruh dengan buruh sering terjadi. Akhirnya pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan, mulai tanggal 1 Mei 2014, hari buruh resmi jadi hari libur nasional. Kala itu, kata SBY delapan dari 10 negara ASEAN sudah menetapkan hari buruh sebagai hari libur. Tradisi demonstrasi saban 1 Mei masih terawat hingga kini. Sementara Amerika Serikat yang jadi 'inspirasi' tanah air justru memilih hari Senin pertama September sebagai hari buruh nasional. [Red/Akt-23] Rosis aditya Aktual News

Sumber: