DAP : kami mendukung Keputusan Bupati Manokwari Terkait CPNS

DAP : kami mendukung Keputusan Bupati Manokwari Terkait CPNS

Manokwari, Aktual News- Ketua Dewan Adat Papua (DAP)Wilayah III Kepala Burung Doberai Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor ,S.IP mendukung sikap Bupati Manokwari Demas Mandacan yang secara tegas menolak hasil seleksi CPNS 2018 yang di anggap tidak mengakomodir 80 persen kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Bupati Kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan yang menolak dengan tegas bahwa tidak mau menandatangi daftar pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2018. Pasalnya, hasil seleksi CPNS yang dikeluarkan Kementerian PARB tidak sesuai dengan kuota yang diajukan Pemda yaitu 80 orng asli Papua (OAP) dan 20 non-OAP. “Hasilnya saya tidak setuju. Sehingga saya tidak mau tandatangan, hal ini sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda Kabupaten Manokwari,” kata Demas Paulus Mandacan, Bupati Manokwari kepada wartawan, diruang kerjanya, Jumat (17/01/2020). Dia menegaskan, selaku Bupati dirinya tidak akan menandatangani daftar pengumuman hasil seleksi CPNS Manokwari. “Jadi lebih baik dari Kementerian PARB yang tandatangan dan tempel, karena dari awal penerimaan sudah disampaikan bahwa kuota OAP 80 persen dan non-OAP 20 persen. Namun tidak terjawab dan kalau pun dipaksakan akan menimbulkan masalah,” jelasnya. Disamping itu, Jelas Ketua DAP Paul Fincent Mayor,S.IP Bupati menyatakan, alasan dirinya tidak menandatangani daftar pengumuman hasil seleksi, karena OAP yang lolos hanya 49 persen dan non-OAP 51 persen. "Atas nama Masyarakat Adat Papua wilayahnya III Doberay/Papua Barat, kami mendukung penuh sikap dan kebijaksanaan dari bapak Bupati Manokwari sebab apabila dipaksakan maka akan berdampak buruk sebab banyak OAP pengangguran yg sudah ikut test dan berharap lulus tapi kenyataannya kalau sampai tidak lulus tes CPNS maka kemungkinan bisa terjadi keributan, " Tegas Mayor lewat rilis yang diterima Redaksi Sabtu, 18 Januari 2020 kami desak Kementerian PARB utk segera mengevaluasi dan mengubah hasil tes sehingga bisa memenuhi kuota 80:20 artinya 80 itu OAP dan 20 itu non OAP. [ Red/ Akt-19 ] Nesta Aktual News Foto : Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP Ketua DAP Doberay Papua Barat

Sumber: