Terlalu Pagi Firli Bahuri Tumbangkan Kecurigaan Khalayak

Terlalu Pagi Firli Bahuri Tumbangkan Kecurigaan Khalayak

Maluku, Aktual News-Kabar tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoardjo Saiful Ilah Dkk pada hari Sabtu (7/1) disusul Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Dkk hari Minggu (8/1) lalu menimbulkan decak-kagum berbagai kalangan. Lembaga Kajian Keuangan Nasional (LKKN) memberikan apresiasi terhadap Firli Bahury, Ketua KPK yang baru, sebab dengan demikian telah mematahkan aneka-ragam spekulasi seakan-akan mantan Kapolda Sumatera Selatan ini tidak akan sama gesitnya dibanding Pimpinan periode lalu, Agus Rahardjo Dkk. Selain karena beberapa kewenangan sudah dipreteli melalui UU yang baru hasil Revisi ke-2 UU KPK, Firli oleh beberapa kalangan juga sempat diduga seakan-akan hanya figur titipan untuk mengamankan kepentingan kalangan tertentu. Kepada media ini di Jakarta, siang hari Sabtu (11/1), Ketua LKKN Drs Hi Zawawi Suat yang juga pensiunan ASN Pem-Prov DKI ini mengaku memberikan apresiasi. Diakui, tadi-tadinya dia lebih memilih tidak berpendapat dalam setiap perdebatan menanggapi pro-kontra lolosnya Firli mulai saat seleksi tingkat Pan-Sel pimpinan Yenti Garnasih sampai Komisi III DPR RI. Tetapi dia melihat pemangkasan beberapa wewenang KPK pada UU yang baru sempat menimbulkan keragu-raguan banyak orang apakah mungkin Firli Dkk bisa melakoni perannya segesit pimpinan KPK periode-periode lalu. Ternyata, tandasnya, Firli yang juga mantan Deputi Pencegahan KPK RI ini malah sebaliknya nampak jauh lebih gesit, karena belum sebulan menduduki jabatan jajaran KPK sudah turun melakukan OTT, bahkan hingga 2 (dua) kali susul-menyusul dalam tempo hanya selang sehari. Melalui ke-2 moment OTT ini Zawawi justru menilai, masih terlalu pagi Firli justru telah menumbangkan keragu-raguan dan kecurigaan khalayak. Disinggung jangan sampai OTT ini hanya lanjutan produk kepemimpinan yang lalu, dia mengakui itu benar, tetapi muaranya ada pada Firli sebagai Ketua KPK yang menjabat sekarang. Kalau saja dia tak punya nyali, demikian Zawawi, atau katakanlah misalnya masih ambivalent saja, mungkin sekali dia tidak akan mengizinkan jajarannya turun melakukan OTT. Satu hal yang membuatnya kagum, kata dia, OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyasar 3 (tiga) orang lain konon termasuk seorang Staf dari Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, mungkin saja menyasar PDIP secara organisatoris, padahal saat menjalani seleksi dahulu, beberapa kalangan sempat menduga lolosnya Firli tak lepas dari dukungan PDIP. Lebih lanjut Zawawi yang juga Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ini menambahkan, OTT kali ini merupakan yang tercepat bila dibanding dengan OTT pada masa kepemimpinan KPK periode-periode lalu mulai periode pertama yang dipimpin Taufiequrachman Ruki sampai periode kemarin di bawah pimpinan Agus Rahardjo. Sebelumnya, tambah Zawawi, menurut catatannya rekor OTT tercepat dipegang kepemimpinan periode 2015-2019 yang lalu. Pasca dilantik hari Senin 21 Desember 2015, tandasnya, pada hari Rabu 13 Januari 2016 Agus Rahardjo dkk mengawali kepemimpinannya dengan melakukan OTT terhadap Anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2014-2019 yang duduk di Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti. Dia berharap, ke-2 OTT susul-menyusul baru pada minggu ke-2 bulan Januari 2020 ini benar-benar merupakan cerminan konsistensi seorang Firli Bahuri dalam melakoni fungsi dan perannya sebagai Ketua KPK yang baru. Walau pun ke-2 OTT ini sempat mendapat tanggapan beragam, namun kata Zawawi, KPK tidak perlu mempersurut langkahnya. Sebab singkatnya, tambah dia, akan menjadi lelucon bila misalnya suatu ketika diperoleh informasi A-1 ada orang mau memberikan gratifikasi kepada seseorang lain terkait jabatannya KPK jangan menunggu OTT melainkan cukup mengambil langkah pencegahan dengan datang mengingatkan orang-orang itu saja agar perbuatan itu tidak dilakukan atau diteruskan. Hanya yang tidak kalah pentingnya, kata Zawawi lagi, Kom-Jen Firli perlu memberikan prioritas pada tunggakan-tunggakan kasus warisan Agus Rahardjo Dkk. Teristimewa kasus-kasus yang sebagiannya telah memperoleh putusan inkrachkt dan ada pelaku yang sudah berstatus terpidana, tetapi bagian lainya masih dibiarkan mengendap sampai sekarang. Salah satu contoh kasus seperti ini menurut dia, adalah kasus gratifikasi Yaya Purnomo mantan Kepala Seksi di Kementerian Keuangan yang pada bulan Maret 2018 lalu sudah dieksekusi Jaksa KPK ke Lapas Sukamiskin di Bandung. Dalam putusan itu, urainya, Yaya disebut menerima uang dari beberapa Kepala Daerah dan kroni-kroninya kalangan Pengusaha, antara lain Sugeng alias Tanjung seorang Pengusaha Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Maluku “orang dekat” Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas. Tanjung dalam putusan itu disebut memberikan uang Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sebagai fee atas bantuan Yaya Kabupaten SBT berhasil memperoleh dana dari ABT tahun 2017. Dari pemberitaan media sebelum ini terungkap, saat diperiksa terpisah oleh KPK Keliobas mengaku tidak mengenal Yaya, tetapi Tanjung ketika diperiksa memberikan keterangan berbeda. Dia, turur Zawawi, mengaku mengenali Yaya setelah dipertemukan Kepala Dinas PUPR Umar Bilahmar dan bahkan menurut Tanjung baik Keliobas mau pun Bilahmar kedua-duanya sama-sama mengenali Yaya.
Beberapa Kepala Daerah dan pengusaha yang terlibat sudah dijadikan tersangka, bahkan kata dia, menurut salah satu sumber konon termasuk Keliobas dan Tanjung, hanya sekarang kasus ini mengendap tanpa kabar. Ironisnya, ketika media ini meminta konfirmasi Febridiansyah mantan Juru-Bicara KPK melalui pesan whatsApp tidak direspon, padahal awal kasus ini bergulir tahun 2018 lalu salah satu media mengabarkan Febri sendiri mengatakan Abdul Mukti terlibat.[ Red/Akt-13 ]
Munir Achmad Aktual News
Foto : Drs. H. ZAWAWI SUAT

Sumber: