Ibu-ibu PKH Ngumpul Dirumah Kadinsos Buru Dukung Isterinya Nyaleg, Panwaslu Didesak Proaktif

Ibu-ibu PKH Ngumpul Dirumah Kadinsos Buru Dukung Isterinya Nyaleg, Panwaslu Didesak Proaktif

Ny Nurul Hasanah   Maluku, Aktual News-Kabar tentang dihimpunnya ibu-ibu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dirumah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru di Namlea, Zubair Surnia, sehubungan kepentingan pencalonan isterinya, Ny Elya Gani, dalam pemilu 2019 sontak menuai reaksi keras dari Lembaga Study Kebijakan Publik (eLSKaP). Atas perbuatannya itu, Surnia dinilai bukan saja melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 melainkan juga telah secara sadar melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar UU Aparat Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 yang membebani kewajiban bagi setiap ASN harus bersikap netral dalam setiap kontestasi politik dalam arti tidak memihak pada salah satu kelompok atau partai politik tertentu. Penilaian ini datang dari Ny. Nurul Hasanah SP, Koordinator Divisi Monitoring & Evaluasi eLSKaP, saat ditemui sedang duduk kongkow bersama suami dan ke-2 anaknya Rizky dan Rizka di ruang-depan “Batavia-Cafe” di Kompleks Wisata Taman Fatahillah Kota-Tua Jakarta seusai menikmati suasana riuhnya area-wisata ini, pada sore hari kemarin Sabtu 9/3. Peneliti yang juga mantan dosen pada salah satu perguruan tinggi swasta di Maluku ini berpendapat ada resistensi yang multi-kompleks bilamana kasus ini diabaikan begitu saja atau tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan unit-unit Bawaslu di daerah, setidak-tidaknya mengandung potensi membangun preseden buruk yang bisa merusak tatanan demokrasi di negeri ini, seakan-akan seorang ASN bisa saja terlibat aktif memberikan dukungan dalam event-event politik praktis. Orang bisa saja memakai peristiwa ini sebagai alasan pembenaran untuk melakukan perbuatan yang sama karena menganggap pelanggaran terhadap larangan undang-undang dapat diberi toleransi, pada akhirnya lembaga-lembaga berwenang seperti Bawaslu akan kehilangan fungsinya. Sebagaimana dilansir media lokal di Maluku, www.beritabeta.com  edisi Jumat 8/3 Bawaslu mencium aroma keterlibatan ASN pem-kab Buru dalam pemilu Legislatif 2019 sedangkaN edisi sebelumnya Minggu 3/3 mengabarkan Caleg partai Golkar Buru ditegur Panwas gara-gara kumpul Penerima PKH. Ke-2 berita itu dilampiri sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu sedang berkumpul di sebuah rumah gedongan dan foto lain yang menampilkan adegan Surnia sedang disumpah sebelum menjalani pemeriksaan pada hari Senin 4/3 bertempat di ruangan Panwas Kecamatan Namlea. Salah satu penggalan isi berita ini dibubuhi tanda-kutip (“ – “) yang nampaknya merupakan keterangan langsung secara oral dari Ketua Panwaslu Kecamatan Namlea, Akhmad Tukmuly, yang mengatakan dirinya baru saja mengingatkan Surnia beserta isterinya Elya agar perbuatan seperti itu jangan lagi dilakukan. Seorang tokoh aktivis di Namlea Kabupaten Buru yang minta namanya tak usah dimediakan saat dimintai konfirmasinya melalui telepon selulernya, pagi hari tadi Minggu (10/3), membenarkan kabar ini, malah menurut sumber ini, moment pertemuan bernuansa kampanye di rumah Kepala Dinas Sosial Buru itu ditemukan langsung pula oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Namlea, Tukmuly. Bahkan kata sumber, ada sinyalemen yang beredar bukan saja paket PKH yang dimanfaatkan untuk kepentingan pencalonan seperti ini melainkan juga program-program lainnya. Sumber menyesalkan tingkah Surnia, karena dinilai semena-mena memanfaatkan wewenang yang diberikan undang-undang atas dasar jabatan sebagai PNS/ASN untuk kepentingan politik isterinya sebagai caleg Partai Golkar. Hanya sumber ini merasa ragu apakah hasil temuan ini akan ditindaklanjuti pihak Panwaslu setempat. Karena pihaknya menduga ada kemungkinan agenda ilegal Surnia bersama isterinya itu dilakoni seiring dengan kepentingan politik anak Bupati Buru, Ramly Umasugi, yang juga ikut sebagai salah satu calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Buru. Bila dugaannya ini benar, tambah Sumber, tak mustahil proses hukum oleh Panwaslu akan mengalami deadlock karena Surnia akan didukung Umasugi. Hanya mengenai pemanfaatan paket program atau proyek untuk kepentingan politik dan kaitannya dengan pencalonan anak Bupati Ramly masih ditelusuri pihaknya, oleh karena itu dia berjanji akan dikabarkan kemudian bila kelak sudah ada temuan. Menanggapi berita ini, Nurul berpendapat peristiwa ini merupakan pelanggaran yang berdampak multi-dimensi oleh karena itu tidak sepantas dibiarkan dan seyogianya tidak boleh diberikan sesuatu kompromi dalam bentuk apa saja. Sebab jika diberi toleransi, maka semua orang tanpa segan-segan akan melakukan hal yang sama dengan memakai momentum ini sebagai pembenaran dengan meminta toleransi yang sama pula. Lambat-laun semua jabatan birokrasi pemerintahan yang dilimpahkan bagi para ASN/PNS entah struktural atau pun fungsional tanpa segan-segan akan digunakan memberikan dukungan politik dalam setiap event politik dengan mengabaikan norma-norma yang diatur dalam undang-undang, yang akhirnya kelak merembes pada penggunaan anggaran serta fasilitas-fasilitas lainnya. Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu perlu memerintahkan unit-unit bawahannya di daerah agar lebih proaktif mengusut kasus ini dan mengambil tindaklanjut yang proporsional sesuai ketentuan undang-undang sampai penerbitan rekomendasi pencoretan nama Elya dari DPT bilamana hal itu memang harus dilakukan. Untuk memastikan implementasinya, dia menghimbau Bawaslu agar melakukan supervisi yang ketat dengan menurunkan tim ke sana guna memastikan bahwa benar ada tindaklanjut atas temuan ini dan tidak ada kompromi-kompromi yang tidak beralasan menurut hukum. Sebagai wujud kepeduliannya dia juga berjanji akan menyurati Bawaslu RI di Jakarta agar kasus ini benar-benar diberikan perhatian yang serius demi tegaknya hukum serta rasa keadilan masyarakat, lebih khusus dalam kerangka praktek demokrasi.[ Red/Akt-13]   Munir Achmad Aktual News    

Sumber: