PD Panca Karya Harus Bisa Support PAD di Maluku

PD Panca Karya Harus Bisa Support PAD di Maluku

Maluku, Aktual News-PD Panca Karya salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku begitu berakhirnya kepemimpinan Said Assagaff sebagai Gubernur Maluku, ternyata bukan hanya meninggalkan kesemrawutan manajemen melainkan beban hutang yang tidak kecil. Harapan meraih untung agar ikut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui anggaran serta macam-macam konsesi yang diperoleh dari Gubernur dan DPRD, ternyata sebaliknya PD Panca Karya malah buntung, merugi, justru meninggalkan seonggok hutang yang mau tak mau harus dibebankan pada beban daerah. Terkini, mantan Kepala Badan Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Maluku, Rusdy Ambon alias “Puti” diposisikan menjabat Pelaksana Tugas Direktur Utama pada BUMD ini oleh Gubernur Murad Ismail. Segudang obsesi kelihatan mengiringi duduknya Puti Ambon sebagai Plt Direktur Utama, setidak-tidak kondisi manajemen yang morat-marit bisa segera dipulihkan dan selanjutnya hutang-hutang dari pihak ketiga bisa segera dibayar atau dikembalikan, hingga akhirnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal ini, seorang tokoh muda Maluku di Jakarta, Soleman AL yang sehari-harinya berkantor di Kantor LPBH PB NU Jln Kramat-Raya Jakarta ini menghimbau Gubernur Maluku Murad Ismail agar ekstra-selektif ketika akan mendudukan seseorang dalam jajaran Direksi mau pun Dewan Pengawas. Selain Gubernur Murad, dia juga menghimbau DPRD Provinsi Maluku agar lebih mengefektifkan fungsi pengawasan yang telah diatur dan dijamin dalam UU, jangan hanya menunggu baru berkomentar setelah timbul problema. Dia mengaku sangat prihatin terhadap kondisi dan sistem manajerial salah satu BUMD milik pemerintah daerah Provinsi Maluku ini ketika membaca sebuah berita media beberapa waktu lalu yang mengabarkan sebuah aksi demonstrasi yang malah diatraksikan sendiri oleh seorang Anggota Dewan Pengawas, Rully Munandar“Saat membaca berita itu, saya membayangkan bahwa di dalam PD Panca Karya ada kesemrawutan manajerial yang sudah mencapai anti klimak. Rasanya sulit dicari jawaban lain ketika menyaksikan bahwa aksi demonstrasi itu dipimpin langsung atau dilakoni sendiri oleh kalangan internal apalagi Dewan Pengawas yang tergolong tataran elite di sebuah BUMD. Ini sama artinya, bahwa manajemen dalam pengelolaan BUMD di bawah kepemimpinan direktur utama bisa disebut sudah berada pada titik nadir”, demikian Soleman. Salah satu catatan spesifik ketika membaca kabar aksi demonstrasi itu, tambahnya, bahwa sampai sejauh itu tidak pernah ditemukan sesuatu berita yang mengabarkan komentar kritis sebaga wujud sikap DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan oleh Ketua DPRD yang saat itu dijabat Edwin Adrian Huwae SH dari Fraksi PDIP, kecuali hanya komentar lepas salah satu anggotanya, Sa’diah Uluputty dari Fraksi PKS yang sekarang duduk sebagai salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS di Senayan. Dia mengaku lupa komentar Uluputty itu bunyi lengkapnya seperti apa dan dibaca pada media apa, kecuali hanya diingatnya pada salah satu media online dengan nada cukup simpatik, setidak-tidaknya mengurangi dahaga gara-gara kevacuman atensi DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan. Tetapi idealnya, kata alumni Lemhannas ini, mestinya jauh-jauh hari sebelum “atraksi demo” itu ada sesuatu sikap melalui komentar kritis yang menampilkan adanya atensi DPRD Maluku secara kelembagaan sebagai representase masyarakat di daerah. Mengapa dirinya nampak begitu konsern menanggapi kemelut BUMD ini menurut pengakuannya tidak lain karena sebagai salah satu anak daerah yang sudah lama hidup di perantauan dia berkeinginan kuat agar perusahaan daerah ini mampu memenuhi peran sesuai tujuan pembentukan sesuatu BUMD seperti diatur dalam PP No. 54 tahun 2017, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang/jasa bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi karakteristik dan potensi daerah berdasarkan prinsip-prinsip tata-kelola perusahaan yang baik. Setidak-tidaknya, kata dia, PD Panca Karya harus mampu memberikan kontribusi nyata atau riil ikut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangankan merugi, tukasnya, bahkan kalau hanya bisa mencapai Break Event Point (BEP) atau titik pulang pokok misalnya sebatas membayar biaya pegawai dan biaya operasional saja tanpa meraih laba, itu pun sebenarnya sia-sia belaka karena dana-dana daerah yang diinvestasikan menjadi mubazir. Masih lebih baik dana yang dialokasikan itu digunakan mendukung pembiayaan UKM atau pedagang-pedagang kecil di pasar atau ditabung saja pada sebuah bank tentu ada bunga yang dapat diperhitungkan. Sebab kita tahu, tambahnya, selain anggaran dan konsesi yang luar biasa, BUMD ini juga memiliki sejumlah asset potensial, antara lain : tanah lokasi bekas Hotel Anggrek di Jln Ahmad Yani Kota Ambon dan HPH di Pulau Buru serta beberapa buah Kapal Penyeberangan (Feri) disamping armada angkutan darat. Oleh karena itu menurut dia, idealnya Gubernur Murad Ismail sebagai KPM menurut PP No. 54 tahun 2017 segera mengambil langkah-langkah efektif agar BUMD ini bisa keluar dari lilitan masalah dan kelak bisa memberikan kontribusi nyata ikut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah penting, kata dia, melakukan audit-investigasi terhadap sistem keuangan dan asset-asset perusahaan setidak-tidaknya pada 2 (dua) periode direksi yang lalu, bukan sekedar mau memastikan berapa besar kerugian melainkan bisa mengetahui juga pada pos-pos anggaran mana saja telah terjadi bocoran atau pun inefisiensi. Kemudian merekomendasikan perombakan struktur manajemen di bawah Direksi oleh Plt Direktur Utama, Puti Ambon, karena rata-rata diisi wajah lama yang menjabat berlapis-lapis periode direksi, mungkin juga sudah jenuh. Pada akhirnya, melalui kearifan Gubernur Murad Ismail dibawah kepemimpinan Puti Ambon, dia berharap BUMD PD Panca Karya dapat kembali berbinar seperti halnya ketika dipimpin beberapa Direktur Utama dahulu, misalnya : Drs D.C. Far-Far dan Yan Ohinol SH, setidak-tidaknya lepas dari beban hutang dan dapat memberikan kontribusi dana mendukung peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) di Maluku. [ Red/Akt-13 ]  
Munir Achmad Aktual News
 
Foto :
SOLEMAN. A.L

Sumber: