GMBI : Kasus Darmili Diduga Ada Unsur Politik
Aceh,Aktual News- Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang mengadili Darmili pada dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) telah selesai dengan pembacaan putusan oleh hakim pada, sabtu (20/12). Dalam putusan hakim tersebut hakim memvonis Darmili 4,5 tahun dengan denda 200 juta rupiah yang dibacakan oleh hakim ketua, juanda kata Ketua Wilayah Teritorial (Wilter) LSM GMBI Zulfikar, ZA, yang memantau kasus tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Darmili dengan pasal 12 e pasal 2 UU Tipikor diduga supaya hukumannya diatas 4 tahun, kata Zulfikar. Adapun catatan saya terkait putusan hakim tersebut yaitu : 1. Vonis Hakim Tipikor Kasus Korupsi PDKS tanggal 20/12/2019 Jam 20.30 WIB sbb : 1). Vonis hukuman penjara 4.5 tahun. 2). Subsidair 200 Jt. 3). UP Rp 595.000.000,- 2. Rincian kerugian negara : a). Penimbunan tanah BSM Rp 150.000.000,- (hal. 36)* b). Tanah Abail 3 Ha Rp 160.000.000,-(hal. 38-39)* 3). Transfer ke Rekening Abdussalam Rp 195.000.000,-(hal. 43-44)** 4). Pinjam dari Aliuhar transfer Rekening Rp 50.000.000,-(hal. 42)** dan 5). Pinjam dari Aliuhar Rp 20.000.000,-** 6). Transfer ke Rekening Cut Sari Madina Rp 20.000.000,-(hal. 44)** Tanda bintang (sumber/Direktur PDKS) *Yazid ** Aliuhar, urai Zulfikar. Saya menilai putusan hakim tersebut terkesan dipaksakan karena setahu saya yang punya wewenang menetapkan kerugian negara itu adalah BPK dan BPKP, lalu kenapa hakim vonis Darmili tanpa ada audit dari kedua lembaga Negara tersebut, ujarnya. Disisi lain kenapa hanya Darmili yang diperoses dan dihukum, kalau dalam hukum gratifikasi atau suap maka yang memberi dan yang menerima harusnya sama-sama dihukum, tambahnya. "Sementara kata majelis hakim ada unsur kerja sama, tapi anehnya terdakwa hanya 1 orang" tuturnya lagi dengan nada tanya. Satu hal lagi kenapa Darmili dan keluarga nya saja yang dilapor dan diperoses, sementara mantan Bupati Riswan. NS dan Hasrul Ediayar juga ada dilaporkan tetapi tidak diperoses, saya melihat disini ada sesuatu yang janggal, kemungkinan kasus Darmili itu diduga ada unsur politik, tutupnya. [ Red/Akt-25/HS ] Aktual News
Sumber: