Kasus Penganiayaan penyelidik KPK oleh Oknum Pemda Papua, Kenapa Pemda harus Khawatir ?
Papua, Aktual News-Awal bulan Februari 2019 ini, dunia pemberantasan korupsi dikejutkan dengan peristiwa penganiayaan dua orang penyelidik KPK oleh beberapa orang oknum Pemda Papua saat melakukan kegiatan penyelidikan terhadap Rapat evaluasi APBD Pemda Papua yang dilaksanakan di Hotel Borobudur pada tanggal 2 Februari 2019. masih hangat dalam ingatan kita kasus penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang yang tidak dikenal yang sampai saat ini belum diketahui pelakunya dan kasusnya pun masih mengambang belum jelas tanda-tanda penyelesaiannya. Kasus penganiayaan terhadap aparat penegak hukum KPK yang dilakukan oleh Oknum Pemda Papua tersebut menimbulkan banyak tanda tanya besar. Kenapa pihak Pemda Papua harus khawatir dengan apa yang dilakukan oleh penyelidik KPK tersebut jika memang kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda Papua tidak melanggar aturan. Beberapa pemberitaan media menyebutkan bahwa Oknum Pemda Papua merasa bahwa tindakan personel KPK yang mengambil gambar tanpa izin oleh pihak Pemda Papua. Dan pada saat pemeriksaan, pihak pemda Papua pun mengetahui bahwa personel tersebut adalah pegawai KPK yang notabene adalah aparat penegak hukum. Namun pada prosesnya, terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Pemda Papua terhadap dua personel pegawai KPK tersebut hingga menyebabkan kerugian personel luka-luka yang memerlukan perawatan serius. Penganiayaan tersebut sangat disayangkan, mengingat pegawai KPK merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya dilindungi. Apalagi penganiayaan dilakukan oleh pegawai Pemda Papua yang merupakan manusia berpendidikan. Apakah tidak bisa menegur tanpa penganiayaan. Apakah tidak ada pihak kemanan hotel yang ada atau pihak kepolisian yang berjaga di sekitar hotel (lapangan banteng dan Polsek Sawah Besar). Tentunya dalam dunia yang modern, transparan ini hal tersebut sangatlah mungkin untuk dilakukan. Toh pegawai KPK melaksanakan tugas penyelidikan tentu berdasarkan perintah dan mempunyai maksud untuk memberantas korupsi yang sudah diproklamirkan sebagai musuh bersama. Seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Indonesia ini telah sepakat untuk memberantas korupsi dan hal ini harus didukung oleh seluruh pihak. Apakah Pemda Papua tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi? Ternyata, peristiwa diatas telah berlanjut hingga kedua pihak baik KPK dan Pemda Papua saling melapor ke pihak kepolisian. KPK melapor atas tindakan penganiayaan terhadap kedua pegawainya oleh KPK. Sebaliknya, Pemda Papua melapor atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Pertanyaan awal yang tadi disebutkan, mengapa Pemda harus khawatir dengan tindakan pegawai KPK tersebut? Langkah Pemda Papua justru menunjukkan bahwa mereka khawatir dengan tindakan yang dilakukan oleh Pegawai KPK tersebut. Jika memang rapat evaluasi APBD Pemprov Papua tidak ada praktek korupsi, kolusi dan sejenisnya, maka Pemda Papua tidak perlu khawatir dengan tindakan pegawai KPK tersebut dan justru menyambut baik dan mempersilakan pegawai KPK untuk memeriksa secara langsung ditempat apakah ada bukti-bukti terkait indikasi praktek tindak korupsi. Langkah ini justru akan menunjukkan bahwa kegiatan rapat yang dilaksanakan oleh Pemda Papua bebas dari praktek korupis, kolusi dsb. Dan tentu hal ini menjadi sebuah prestasi sendiri bagi Pemda Papua karena telah mendukung upaya pemberantasan korupsi melalupi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan. Dilihat dari sudut pandang lain, pertanyaan lanjutan muncul seakan-akan masih penasaran dengan kegiatan rapat APBD Pemda Papua. Mengapa rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Borobudur yang lokasinya di Jakarta? Apakah tidak sebaiknya dilaksanakan di Jayapura saja, tentu hal ini akan menghemat anggaran rapat. Atau para pejabat pemda papua ingin memanfaatkan kesempatan melaksanakan rapat sambil “jalan-jalan” di kota Jakarta? Orang awam pun akan menduga-duga menjurus ke hal-hal negatif. Hal ini sangat bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menggunakan anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran serta menghindari pemborosan. Peristiwa diatas sekali lagi telah mencoreng upaya pemberantasan korupsi yang selama ini kita dengungkan. Komitmen Pemda Papua dalam mewujudkan birokrasi dan pemerintahan yang bebas dari praktik KKN patut dipertanyakan. Bila digali lebih dalam, kemungkinan besar praktik KKN masih ada di Pemda Papua sampai dengan saat ini. Publik sudah dapat menduga bahwa anggaran yang digunakan untuk operasional Pemda Papua belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai mana mestinya dan penuh dengan praktik KKN yang sampai dengan saat ini belum dapat dihilangkan di lingkungan Pemda Papua.[ Red/Akt-01] Aktual News
Sumber: