GMBI Laporkan Dugaan Korupsi APBK Simeulue 2017-2018 Ke Polda Aceh
Aceh,Aktual News-Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue pada tahun 2017 dan 2018 diduga terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di dua tahun anggaran tersebut. Dugaan penyalahgunaan itu sebagai mana di samapaikan Ketua Lembaga Simeulue Centre (LSC) Ucok Dafran kepada awak media yaitu terindikasi adanya kecurangan terstruktur sistematis dan masif karena hal itu terjadi sangat jelas mulai dari proses penganggaran yang tidak di bahas di banggar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), pelaksanaan kegiatan yang di borong massal oleh satu perusahaan 8 paket, kemudian seluruh kegiatan diuraikan di bawah nilai Rp.200.000.000,- kemungkinan di sengaja agar bisa di PL kan, jelasnya di Mapolda Aceh (11/11). Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Aceh Zulfikar ZA mengatakan bahwa pihak GMBI melihat permasalahan ini tidak boleh dibiarkan karena bukan saja menyangkut aspek hukumnya tetapi berdasarkan masukan-masukan dari Ketua Distrik GMBI Simeulue Sarwadi bahwa banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan dan kalaupun ada itu bersifat modus saja, karena itu kami anggap ini penzaliman hak-hak rakyat, tegasnya. "sehingga kami GMBI Wilter Aceh melaporkan kasus ini ke Polda Aceh untuk di peroses, GMBI Seluruh Indonesia hadir untuk membela hak rakyat" Ipda Rony Irawan, SH, Panit 3 subdit III Ditreskrimsus Polda Aceh menyambut baik dan menjelaskan kepada Pelapor (Zulfikar ZA) bahwa pihak Polda Aceh tetap akan memperoses karena berdasarkan laporan dari salah satu Anggota DPRK Simeulue yang tidak disebut namanya, tuturnya. Hingga saat ini kami sudah memanggil pihak-pihak yang terkait juga sudah turun ke lapangan berdasarkan laporan Anggota DPRK tersebut. "Hasil pantauan kami atas dilapangan memang banyak kejanggalan", tutupnya. [ Red/Akt-25 ] Handri Salmi Aktual News
Sumber: