Kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Disepakati Pemkab Labuhanbatu Tingkatkan Kualitas Layanan Publ

Kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Disepakati Pemkab Labuhanbatu Tingkatkan Kualitas Layanan Publ

--

Labuhanbatu, AktualNews -Upaya peningkatan kualitas layanan data dan informasi publik terus dilakukan melalui penyusunan dan kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan statistik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan yang digelar di kantor Badan Pelayanan Statistik Labuhanbatu Senin 30/3/2026 ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), awak media serta instansi terkait tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan layanan statistik, mulai dari pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi kepada publik.

BACA JUGA:H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Kepala BPS Kabupaten Labuhanbatu Freddy Situngkir, S.SI, M.SI, standar layanan ini mengikuti standart pelayanan BPS pusat. Dimana telah disepakati sejumlah poin penting, di antaranya standart pelayanan konsultasi statistik, standart pelayanan perpustakaan, dan standart pelayanan rekomendasi kegiatan statistik. Dengan adanya standar ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan layanan yang seragam dan profesional.

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfo Labuhanbatu, Siti Rahmah Harahap, SE, MM, menyampaikan bahwa keberadaan Standar Pelayanan Statistik Terpadu menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan tuntutan keterbukaan informasi publik di era digital.

“Data yang akurat dan mudah diakses merupakan kunci dalam pengambilan kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, standar pelayanan ini harus benar-benar diterapkan secara konsisten,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Kesepakatan tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan statistik secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.***

Share
Berita Lainnya