Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

--

Kasus pengeroyokan ini menyingkap pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak, termasuk pejabat dan aparat, harus tunduk pada hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan sosial. Anggota DPR harus menjadi teladan. Jika terbukti melanggar hukum, maka mekanisme demokrasi harus membersihkan lembaga dari oknum yang mencoreng nama baik rakyat.

BACA JUGA:Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026

Peristiwa pengeroyokan terhadap warga Aceh di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi institusi hukum. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menunjukkan kepedulian dengan mengecam keras dan menjenguk korban. Dukungan moral ini diperkuat oleh suara lantang Wilson Lalengke, yang mendesak polisi segera menangkap para pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan Ranny Fadh Arafiq, serta meminta MKD untuk memproses dan mengeluarkan Ranny dari DPR RI.

Kasus ini bukan sekadar soal kekerasan fisik, tetapi soal wibawa hukum, martabat demokrasi, dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Jika aparat dan lembaga legislatif gagal bertindak tegas, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. Sebaliknya, jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka keadilan akan kembali menjadi pilar utama bangsa.***

Share
Berita Lainnya