Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

--

Disertasi Fachrul Razi berfungsi sebagai peringatan bagi pemerintah pusat dan para pemimpin politik Aceh. Perjanjian damai tahun 2005 merupakan pencapaian bersejarah, tetapi tidak berkelanjutan. Tanpa upaya berkelanjutan untuk mengatasi keluhan di semua lapisan masyarakat, potensi konflik akan tetap tinggi.

Penelitiannya menunjukkan bahwa Indonesia harus mengadopsi pendekatan yang lebih holistik terhadap integrasi pasca-konflik. Ini termasuk tidak hanya mengakui lembaga-lembaga seperti Wali Nanggroe tetapi juga memastikan bahwa para pejuang akar rumput terintegrasi ke dalam struktur politik, ekonomi, dan sosial. Kegagalan untuk melakukan hal tersebut berisiko membatalkan kemajuan yang telah dicapai sejak MoU Helsinki.

BACA JUGA:Kebanggan Besar, Universitas Insan Pembangunan Indonesia (Unipi) Tangerang Tambah Dosen Gelar Doktor

Prestasi Akademik dengan Implikasi Politik

Keberhasilan mempertahankan disertasinya menandai tonggak akademik yang signifikan bagi Fachrul Razi, yang telah lama aktif dalam gerakan politik dan sosial Aceh. Sebagai mantan senator yang mewakili Aceh di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dan seorang aktivis terkemuka, wawasannya memiliki bobot, baik secara akademis maupun politis.

Gelar doktornya di bidang ilmu politik menambah kredibilitas ilmiah pada keprihatinannya yang telah lama ada tentang perdamaian Aceh yang rapuh. Dengan menggabungkan ketelitian akademis dengan pengalaman politik langsung, Fachrul Razi memberikan perspektif unik tentang tantangan yang dihadapi Aceh dan Indonesia.

Perolehan gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan oleh Fachrul Razi bukan hanya prestasi pribadi tetapi juga kontribusi bagi pemahaman Indonesia tentang integrasi pasca-konflik. Disertasinya mengungkapkan bahwa potensi konflik di Aceh tetap tinggi karena kegagalan rekonsiliasi akar rumput. Sementara elit telah terintegrasi ke dalam sistem politik, para pejuang biasa tetap terpinggirkan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan.

Solusinya, menurut Fachrul Razi, terletak pada penguatan lembaga Wali Nanggroe agar lebih inklusif dan representatif bagi seluruh masyarakat Aceh. Hanya dengan mengatasi keluhan masyarakat akar rumput, Aceh dapat mencapai perdamaian dan stabilitas yang langgeng.

Penelitian itu hakekatnya merupakan pengingat bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan perang tetapi juga kehadiran keadilan, inklusi, dan rekonsiliasi. Bagi Aceh dan Indonesia, tantangannya jelas: mengubah perdamaian yang rapuh menjadi stabilitas yang langgeng dengan memastikan bahwa tidak seorang pun tertinggal. ***

Share
Berita Lainnya