Selamat Jalan Lubis

Selamat Jalan Lubis

--

Jakarta, AktualNews- Nama lengkapnya Pandapotan Lubis, kelahiran Medan. Tapi entah semua Aktivis yang kenal dia memanggilnya Lubis saja, atau Lubis Guntur 49. Aku sendiri mengenalnya sejak April 1995 di YLBHI. Dari Jerman, aku mendarat di Soekarno-Hatta dijemput Bang Buyung dan lain-lain:  sampai di YLBHI bertemu Lubis. 

Sejak itu kami selalu bersama. Hampir setiap Senin aku bertemu Lubis bersama Bang Ali Sadikin dan lain-lain hadir di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di jalan Gajahmada. Lubis pun menengokku beberapa kali di Lapas Cipinang sesudah vonis 34 bulan, dan kasasiku pun ditolak. Dia pun ikut berunjukrasa di perumahan Patra Kuningan menolak Habibie menjadi Presiden. Lubis ikut membantu melompati pagar Universitas Atmajaya menghindari tembakan-tembakan Polisi dalam Peristiwa Semanggi 1.

BACA JUGA:KDMP Desa Kemang Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025, 244 Anggota Siap Majukan Ekonomi Masyarakat

Kami sangat geram melihat Amien Rais membikin Sidang MPR untuk mengganti UUD 1945. Kami membentuk MPRS Plus sebagai tandingan. Sidang-sidang kami di YTKI pada hari ke tiga sempat dibubarkan atas perintah Gus Dur. Kami memang terlambat tahu, bahwa sesungguhnya Amandemen pertama sudah terjadi pada akhir masa Habibie. 

Kami membikin Markas di Jalan Sisingamangaraja melanjutkan penentangan terhadap Amandemen UUD 1945. Sesudah Mega menyetujui seluruh Amandemen kami bersama para aktivis membikin Patung Kertas Kepala Mega, Amien dan Akbar Tanjung lalu membakarnya di atas Jembatan Semanggi. Entah kenapa Patung Kertas Kepala Gus Dur selalu gagal dibuat.

Pada 2003 kami mendapat Markas Baru di jalan Guntur 49. Di situlah Lubis mulai dikenal dengan Lubis Guntur 49. Dia ikut bersama mengkampanyekan Golput menolak Pencapresan SBY lewat UUD Palsu 1999/2002. Bersama Muslim Arby dan lain-lain, Acara Konperensi Golput di Solo, Yogya dan Bandung dibubarkan polisi bersenjata lengkap. Waktu di Yogya kami sempat ditahan semalam karena SBY mau lewat. Sungguh keji.

Lubis bisa dianggap Pahlawan dalam Pencabutan Pasal-Pasal KUHP tentang Penghinaan kepada Presiden yang telah memakan puluhan korban Napol/Tapol. Pada 15 Mei 2006  Lubis bersama Rakyat Bergerak membakar Baliho bergambar SBY-Kalla di depan Hotel Indonesia. Dia ditangkap, ditahan Polisi dan diadili. 

Kami bersama Klinik Hukum Merdeka pimpinan Benny Akbar Fattah menggugat Pasal 134, 136.bis dan 137 tentang Penghinaan kepada Presiden ke Sidang Mahkamah Konstitusi dengan menghadirkan beberapa korban, termasuk diriku, sebagai Saksi-saksi. Jimly Assidiqie sebagai Ketua MK masih bermasud "cari nama" dengan memenangkan gugatan kami. Lubis yang sudah telanjur ditahan 7 bulan akhirnya keluar tepat pada 6 Desember 2006.

Pada 2014 Pandapotan Lubis ditangkap lagi oleh Polda Metro bersama-sama Togar Sihombing yg baru datang dari Medan atas Laporan Kelompok Projo. Mereka dituduh mengedarkan Selebaran Anti Cina, yang memuat nama Jokowi, Ahok, dan Mari Elka Pangestu. Tiga kali kelompok Pengacara terpaksa kami minta berhenti karena tidak membela Lubis-Sihombing dengan baik dan benar. 

Dalam prakteknya aku sendiri yang membuat eksepsi dalam Perkara Lubis-Sihombing di PN Jakarta Timur. Aku juga yang menghadirkan  para Saksi yang meringankan seperti Hatta Taliwang, MD Laode, Kol Marinir Mulyo Wibisono dan aku sendiri. Sesudah menyampaikan Pembelaan, Lubis-Sihombing diputus hari itu dg hukuman percobaan 6 bulan. Aku bawa pulang keduanya hari itu juga setelah 5 bulan berada di tahanan Cipinang. Di situ aku selalu merasa bersalah kepada Rini, isteri Lubis, serta anak-anaknya, karena membawa Lubis ke wilayah berbahaya.

Bersama-sama Lubis dan Guntur 49 pula kami menyusun Gerakan Menolak Pembangunan Pulo-pulo Reklamasi Pantai Utara Jakarta menyertai Masyarakat Nelayan Jakarta di PTUN... Juga kemudian membikin Deklarasi Rakyat Semesta Kembali Ke UUD 1945, Deklarasi Menolak Prabowo dan Deklarasi Menyiapkan Pemerintah Transisi Pengganti Prabowo.

Lubis beberapa kali usul untuk memasang Spanduk Sekretariat Panitia Persiapan Pembentukan Pemerintahan Sementara di Guntur 49. Sejauh ini kami belum sempat mewujudkannya. Dia sempat dirawat 3-4 hari di RS. Islam Pondok Kopi karena sesak napas.

BACA JUGA:Polres Karanganyar Bersama ASEAN Foundation Gelar Pelatihan AI Class ASEAN 2026, Bekali Pelajar Era Digital

Tiba-tiba, Kamis pkl 5:35, anak Lubis Delintang menilpun sambil menangis memberitahu Ayahnya sesak napas lagi sesudah sholat Subuh di Mesjid. Dia bawa Ayahnya ke UGD RS. Islam. Tapi sekitar 20 menit kemudian Rini memberitahu, Lubis si Guntur 49 telah berpulang.Dia berusia 60 tahun Oktober lalu.

Share
Berita Lainnya