PHBP Sukses Hantarkan Anggota Jadi Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta

PHBP Sukses Hantarkan Anggota Jadi Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta

--

Jakarta, AktualNews – Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) meraih pencapaian gemilang di awal tahun 2026. Hari ini, Rabu (28/1), sejumlah anggota PHBP yang telah memenuhi syarat ketat sesuai Undang-Undang Advokat secara resmi mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Para advokat baru ini memenuhi kriteria rigor: berusia minimal 25 tahun, lulusan Sarjana Hukum (SH) dengan pengalaman lebih dari dua tahun, telah mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat serta lulus Ujian Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan PHBP. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani magang dan praktik advokat selama dua tahun berturut-turut di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI), organisasi bantuan hukum terakreditasi.

BACA JUGA:Ketua Umum YLBHK-CKI Sampaikan Ucapan Selamat atas Prestasi Doktor Cumlaude Anggotanya

H. Yana Sukma Permana, Ketua Umum PHBP sekaligus Ketua Umum YLBHK-CKI, mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan ini. "Ini bukan hanya kemenangan bagi para anggota, melainkan prestasi luar biasa bagi PHBP. Kami ucapkan selamat dan sukses kepada mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, H. Yana menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta beserta jajarannya. "Kami berterima kasih atas respons cepat dan pengabulan permohonan PHBP. Sidang Terbuka Sumpah Advokat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta berlangsung sangat khidmat dan apik, berkat profesionalisme petugas pengadilan dalam mengatur acara," tambahnya.

BACA JUGA:Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI) Menggelar Penyuluhan dan Kon

PHBP berharap para advokat baru ini mampu mengamalkan ilmu dengan sungguh-sungguh, jujur, dan selalu menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.***

Share
Berita Lainnya