Jokowi Lolos Dari Bidikan KPK

Jokowi Lolos Dari Bidikan KPK

gedung KPK/Time--

Jakarta, AktualNews- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

KPK menilai penyimpangan terjadi pada level teknis operasional di Kementerian Agama, bukan pada kebijakan atau arahan strategis Presiden.

KPK saat ini fokus pada tersangka utama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengubah porsi pembagian kuota tambahan secara sepihak untuk kepentingan komersial (travel haji khusus). 

BACA JUGA:KPK Perkuat Pendampingan di 4 Daerah Calon Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026

Mahfud MD memberikan klarifikasi mengenai peran Jokowi.

Mahfud menyebut Jokowi memang berperan aktif melobi Otoritas Saudi untuk mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji demi memangkas antrean jemaah.

Pembagian kuota tambahan tersebut diketahui oleh Presiden, termasuk rencana pembagiannya untuk membantu menjaring jemaah reguler.

Mahfud menegaskan bahwa arahan Presiden adalah untuk efisiensi distribusi, bukan untuk "diperdagangkan" secara ilegal oleh oknum kementerian.

BACA JUGA:Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Mahfud menyoroti adanya masalah hukum karena kebijakan pembagian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat (hanya Keputusan Menteri, bukan Peraturan Menteri), serta desakan waktu karena surat resmi dari Saudi tak kunjung terbit saat persiapan sudah mepet.***

Share
Berita Lainnya