Kiprah Suta Widhya di Sukabumi Jawa Barat: Mulai Dari Urusan Air Sampai Urusan Bantuan Hukum
Suta Widhya.SH/google --
Jakarta , AktualNews- Banyak potensi pekerjaan yang sudah Suta Widhya, S.H. dkk kerjakan di Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat sejak Mei 2025. Mulai advokasi waduk air/drainase di Cikarang CIGANGSA yang mengaliri persawahan di Desa Kadaleman dan desa sekitar lainnya. Juni sampai September Suta ke Desa Sotok, Sekayam, Sanggau, Kalbar hingga balik lagi 16 September 2025.
Kebersamaan dengan Maimunah Yuliana Mahmud alias Bu Ade terus berlanjut, Rabu (12/11) membuat Laporan Polisi di Polres Sukabumi, di Pelabuhan Ratu dengan waktu tempuh 3 jam dari Kecamatan Surade.
Hingga singkat cerita pada Rabu (10/12) ada telpon dari HIP yang meminta dibantu mendamaikan dirinya dengan klien Suta yang bernama Siti Siska Lestari binti Nasir, warga dari Desa Gunung Sungging yang telah melapor adanya peristiwa perceraian yang tidak wajar karena merasa tidak pernah menggugat.
BACA JUGA:Suta Widhya: Progres Laporan Polisi di Polres Sukabumi Berjalan Terus Sesusai Rel-nya
HIP menyarankan untuk menemui sang ayah bernama AP sebagai negosiator. Ia pun mengaku ayahnya terkena serangan jantung sambil mengirim foto-foto dengan chattingan WhatsApp yang kami duga itu adalah lama(?).
Kamis (11/12) Suta berupaya menjumpai ayah dari HIP untuk silaturahmi sesuai dengan permintaan HIP. Namun yang terjadi adalah dampratan dari AP hingga menjurus mengajak berkelahi. Segera menghindar dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Kantor Camat Cibitung tempat wilayah kejadian dan dibuat dengan rekomendasi kejadian perbuatan melawan APH yang sedang melakukan tugas pekerjaannya. Keluar surat dari Desa Banyu Murni dan diketahui Camat Cibitung.
Pada Senin(15/12 Suta dkk ke Bandung untuk menemui manajemen rumah sakit tempat HIP bekerja sebagai P3K sejak diangkat setahun lalu dan diterima oleh Wakil Direktur rumah sakit tersebut pada Selasa (16/12)pagi.
Di Rumah Sakit WA ini ditemukan surat kuasa dan surat Gugatan atas nama Siska. Klien menolak bukti copy surat kuasa dengan mengatakan itu bukan tanda tangan yang diteken olehnya.
Tahu bahwa ada bukti tambahan tersebut Suta dkk kembali ke Surade. Di tengah jalan berencana untuk mencari tahu siapa nama Azis yang disebut oleh HIP sebagai saudara yang menjadi wakil negosiasi perdamaian. Ternyata pada Rabu (17/12) diketahui bahwa ia adalah staf penyuluhan KUA Surade bukan saudara dari HIP.
Pada Kamis (18/12) ke Pengadilan Agama untuk mencari tahu siapa gerangan yang membuat tanda tangan di Surat Kuasa atas nama Siska. Pihak Pengadilan Agama Sukabumi tidak bersedia mempertemukan Suta dengan kuasa hukum dari sebuah lembaga hukum yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sukabumi.
BACA JUGA:Suta Widhya: Tanda Tangan Palsu Berbuah Laporan Polisi di Polres Sukabumi
Suta dkk ke kantor LBH yang disampaikan oleh pejabat pengadilan bahwa kantor pihak yang mengajukan gugatan Siska tidak jauh PA Sukabumi. Sayangnya tidak ada orang. Tapi ada mobil putih yang menghindar dari mobil kami sehingga diduga itu adalah penasehat hukum yang mengajukan gugatan Siska tanpa tanda tangan asli dari Siska.
Polres Sukabumi yang ditemui tidak berhasil mempertemukan dengan Kapolres untuk mendiskusikan mengapa lama sekali laporan Rabu 12 Nopember 2025 ditanggapi.***
- Share
-