Tudingan Pencuri dan Pemerasan Anak di Alfamart Kemang, Kasir Minta Maaf Berujung Damai di Polsek

Tudingan Pencuri dan Pemerasan Anak di Alfamart Kemang, Kasir Minta Maaf Berujung Damai di Polsek

--

Kemang Bogor, AktualNews– Kasus tudingan pencurian dan pemerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang sempat menjadi sorotan di Instagram akhirnya menemukan titik terang. Seorang kasir Alfamart di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus kepada keluarga korban di hadapan kepolisian Polsek Kemang pada Jumat (26/12).

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Lahan Parkir Julham Situmorang Jadi Tersangka

Peristiwa bermula pada 12 Desember silam, ketika seorang karyawati Alfamart dengan akun Instagram berinisial SSS menuduh seorang anak bernama Rafi mencuri pasta gigi di toko yang terletak di Jl. Raya Pabuaran No. 88, Desa Pabuaran. Dalam unggahannya, sang karyawati bahkan menyebutkan bahwa Rafi diperas dengan harga berkali lipat dari harga asli barang.

Unggahan tanpa bukti itu segera memicu keresahan. Orang tua Rafi, yang melihat anaknya mulai mengalami perundungan, melaporkan kasus ke Polsek Kemang. "Anak saya sempat tidak mau sekolah karena sering diledek temannya," ujar Ibu Ferawati, ibu korban, dengan nada sedih. Menurutnya, kepribadian Rafi yang tertutup membuatnya semakin tertekan akibat tuduhan yang tidak berdasar.

Pada mediasi yang dihadiri media, kepolisian, orang tua kedua pihak, dan pimpinan toko, kasir bernama Sri Suryani harahap menyampaikan maaf sambil menangis. "Semua ini adalah kesalahpahaman. Rafi tidak mencuri. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Rafi dan orang tuanya, semoga tidak ada lagi perundungan," ucapnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan di Pabangbon Akhirnya Berhasil Diungkap, Nurdin Nurhendi SH Sampaikan

Pihak pimpinan Alfamart, meskipun enggan berkomentar panjang ("No Comment"), menegaskan bahwa tindakan Sri telah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut anak di bawah umur. Tuduhan tanpa bukti dapat menimbulkan dampak psikologis serius dan merusak nama baik. Dengan penyelesaian damai ini, diharapkan kondisi Rafi dapat pulih dan kejadian serupa tidak terulang lagi.***

 

Share
Berita Lainnya