Bukan Sekedar Kembali ke UUD'45 Yang Disahkan 18 Agustus 1945
Ilustrasi/kebumen24.com--
Makanya Bung Hatta membuat Sistem Ekonomi Kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat 1 UUD'45. Hanya saja setiap rezim yang berkuasa mengabaikan nya.
BACA JUGA:Suta Widhya: Pemerintah Adalah Pelayan Rakyat, Jadi Hormatilah Rakyat
Makanya rakyat semakin miskin dan sengsara.
Hingga hari ini tidak ada tokoh Bangsa Indonesia yang eksis sekarang ini yang berniat memperjuangkan Insan Koperasi Bung Hatta untuk melepaskan diri dari cengkeraman Birokrat.
"Untuk kami dan yang peduli dengan nasib bangsa harus mau memimpin Insan Koperasi Bung Hatta untuk melepaskan dirinya dari belenggu birokrasi.
Suta dan komunitas Insan Koperasi Bung Hatta siap dan harus berani memimpin Insan Koperasi Bung Hatta untuk menuntut hak-hak ekonomi menurut konstitusi. Menurutnya, gerakannya bukan hanya sekedar kembali ke UUD'45 18 Agustus 1945.
Apakah anda siap mendampingi kami memimpin Insan Koperasi Bung Hatta untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi konstitusi? Silahkan bergabung dengan menghuni phone contact: 0817145093.
"Mari berkomitmen memajukan bangsa ini dengan memperjuangkan perubahan ekonomi bangsa ini dan kami siap memimpin insan koperasi," tutup Suta.***
- Share
-