Apa jadinya dunia tanpa Indonesia?
--
Jakarta, AktualNews- Yang jelas, dunia akan menjadi sepi, Indonesia adalah negeri hil yang mustahal—sesuatu yang tidak mungkin terjadi bisa saja terjadi.
Tukang kayu yang telah mengakui dirinya tidak tahu apa-apa bisa menjadi Presiden. Tapi sekarang, tukang kayunya justru dihujat di mana-mana.
Aneh, Helmy, akuntan ndeso, bukan seorang pakar hukum tetapi bisa melihat kekeliruan hukum dalam UU KPK tahun 2002. Para pakar hukum yang diberitahu malah menghindar (antara lain Prof. Jimly, Prof. Mahfud, Prof. Yusril, Prof. Otto). Makanya Mr. Hand sangat pesimis terhadap Tim Reformasi Kepolisian. Terima kasih kepada Prof. Refly Harun yang masih kerasan menjadi warga D&C.
BACA JUGA:Antara Karier dan Posisi Zigzag
Hanya karena salah letak penjelasan pasal 6 UU KPK 2002, jalannya reformasi 1998 bisa tersesat di jalan yang salah.
Kesalahan ini dibiarkan oleh pemerintah sejak masa pemerintahan Megawati, SBY, Jokowi, hingga Prabowo.
Akibatnya, perjalanan reformasi semakin jauh tersesat di jalan yang gelap.
Sudah diingatkan oleh para mahasiswa bahwa Indonesia sedang gelap, tapi pemerintah tetap tidak percaya.
Hanya di zaman "up normal" inilah suara-suara mahasiswa tidak lagi ditakuti oleh pemerintah.
Gelapnya negeri Indonesia membuat para oligarki semakin senang menggarong kekayaan bangsa.
BACA JUGA:Berlayar Tanpa Janji Setia, Mereka Pergi Aku Tetap di Lautan
Selamat Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025.
Sudah merdeka?
- Share
-