BBWSC3 Banten Laksanakan Amanah Presiden Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2025
--
Serang, AktualNews — Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen dalam upaya mencapai swasembada pangan nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Sebagai tindak lanjut dari amanah tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten melaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi utama, sekunder, dan tersier di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Program strategis nasional ini didanai oleh APBN Tahun 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya padi dan palawija, serta memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten.
Tujuan dan Fokus Program
Melalui Inpres Irigasi 2025, pemerintah menargetkan beberapa capaian utama, antara lain:
-Meningkatkan ketersediaan air yang andal bagi lahan pertanian.
-Menunjang intensifikasi pertanian dan panen berkelanjutan.
-Mengembangkan sistem irigasi nasional yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang diinstruksikan mencakup:
Pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi.
-Operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi secara berkesinambungan.
- Share
-