Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Karanganyar 2025
--
Karanganyar, AktualNews — Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam rangka penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, bertempat di Ruang Podang 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Senin (27/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap ketiga proses monitoring dan evaluasi (monev) yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen serta presentasi dari badan publik.
Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar, Eko Supriyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Karanganyar berhasil lolos tahap visitasi ini karena sebelumnya nilai akumulatif untuk website dan media sosial serta pengisian SAQ adalah 98,4. Ia berharap seluruh proses verifikasi dan visitasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal.
“Kami berharap dengan segala persiapan yang telah dilakukan, hasil visitasi ini dapat memantapkan posisi Karanganyar sebagai Kabupaten Informatif, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Sunarno, S.H., M.H., M.T., turut memberikan paparan bertajuk ‘Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak di Kabupaten Karanganyar’. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif.
“Minimal kita harus tetap bertahan sebagai Kabupaten Informatif, bahkan kalau bisa menjadi lebih baik lagi. Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah memenuhi regulasi terkait PPID, memiliki komitmen dalam penganggaran, serta menyiapkan sumber daya manusia yang memadai dengan 47 PPID Pelaksana, baik dari OPD dan BUMD serta 162 PPID Desa,” ungkapnya.
Sunarno menambahkan, selain penguatan SDM, Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga terus berinovasi dalam pelayanan publik, baik melalui aplikasi maupun pendekatan non-digital, termasuk layanan ramah disabilitas. “Kami berupaya agar keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Sesi visitasi kemudian dilanjutkan dengan pendalaman tanya jawab antara tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., bersama tim PPID Utama Kabupaten Karanganyar. Tim Komisi Informasi memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi di setiap badan publik.
Diskominfo Kabupaten Karanganyar melalui tim PPID menegaskan komitmennya untuk terus aktif memperbarui dan menjaga keberlangsungan layanan informasi publik melalui website PPID di masing-masing perangkat daerah. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan, akurat, dan terpercaya.
Dengan semangat “Sesarengan Mbangun Karanganyar”, Pemerintah Kabupaten Karanganyar bertekad mempertahankan predikat Kabupaten Informatif serta terus memperkuat tata kelola informasi publik yang inklusif dan berdampak bagi masyarakat.
BACA JUGA:Langkah Nyata Polres Karanganyar Dukung Komunitas Ojol Lewat Auto dan Mart Kamtibmas
Di akhir sesi Setiawan Hendra Kelana, Komisioner dari Komisi Informasi menyampaikan bahwa nilai visitasi Kabupaten Karanganyar 99.75, sehingga diharapkan siap maju ke tahap berikutnya yaitu Uji Publik. ***
- Share
-