Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir
--
Siantar, AktualNews - Karena sudah lima tahun disampaikan kepada Pemko Siantar tetapi tidak juga direalisasikan, pemukiman warga Pondok Legok, Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat masih tetap dilanda banjir saat hujan tiba.
Untuk itu, Andika Prayogi Sinaga anggota DPRD Siantar menyampaikannya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar saat Komisi III DPRD Siantar rapat kerja dengan Kepala BPBD Kota Siantar, Agustina Sihombing, Jumat (12/09/2025).
Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, Cindira itu, juga dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan (P) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Sudah sejauh mana tentang pencegahan bencana di sekitar SMP Negeri 2 yang anggarannya sempat ditampung pada APBD tahun 2024 tetapi akhirnya dicoret karena ada warga yang tidak bersedia menjual kolam miliknya,” kata Andika Prayogi.
BACA JUGA:Novel Prancis Terpilih Siap Hadir dalam Terjemahan Indonesia Lewat Program “AYO BACA!”
Banjir dari sekitar SMP Negeri II itu, meluap sampai ke pemukiman warga di Pondok Legok. Bahkan, genangan air sampai melebihi pinggang orang dewasa. Sehingga warga begitu menderita.
“Ini sudah lima tahun dan sudah berkali-kali disampaikan Komisi, maupun fraksi. Tapi, masyarakat terus menunggu dan menunggu. Apakah harus terus menunggu sampai banjir menelan korban,” desak Andika lagi.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga Ngargoyoso
Ditegaskan juga, tidak mungkin Pemko tidak bisa menanggulagi masalah banjir itu. Misalnya, bisa saja parit di Jalan Maluku diperbesar dan pembuangannya ke Jalan Jawa.
Kemudian, ditanyakan juga berapa banyak alat penyedot air. Masalahnya, saat memasuki bulan September mulai musim hujan dan rawan banjir. Karenanya, BPBD harus lebih maksimal melakukan monitor ke lapangan.
Menjawab pertanyaan itu, Agustina Sihoming mengatakan, masalah anggaran penanggulangan banjir di sekitar SMP Negeri 2 memang sempat ditampung sebesar Rp6 miliar tetapi dicoret karena terkendal soal pembebasan lahan.
“Kita harus koordinasi lagi dengan PUPR dan Bidang Asset untuk pembebasan lahan. Setelah itu bisa dijadikan daerah resapan,” jawab Agustina.
BACA JUGA:Bupati Apresiasi Langkah Desa Papahan Inovatif, Oksidator Sampah Ramah Lingkungan
Menyangkut alat penyedot air, BPBD masih memiliki tiga unit untuk menyedot genangan air di beberapa lokasi rawan banjir.
- Tag
- Share
-