Terjadi Empat Gelombang Unjukrasa di Siantar Ratusan Massa

Terjadi Empat Gelombang Unjukrasa di Siantar Ratusan Massa

--

Siantar, AktualNews-Terjadi empat gelombang unjukrasa  ratusan massa yang terdiri dri mahasiswa dan masyarakat seperti driver ojol di Polres Siantar dan kantor DPRD Siantar secara bergantian sempat mengundang beberapa insiden, Senin (01/09/2025).

Gelombang unjukrasa pertama digelar kelompok  Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat melakukan  orasi  di depan Polres Siantar yang mendapat pengawalan dari puluhan personel Polisi.

Karena Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur Sitinjak tidak berada di tempat, massa aksi yang mengusung spanduk, poster, bendera organisasi masing-masing,  dan sound sistim langsung bergerak ke depan kantor DPRD Siantar yang pintu gerbangnya tertutup.

BACA JUGA:Dramaga Bersatu, Apel Siaga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Cipayung Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari  HMI,PMKRI, GMNI, GMKI, Himmah dan puluhan driver ojol.

Saat  pintu gerbang pengawalan ketat  dari personel Polres Siantar yang melakukan  pagar betis, massa aksi dengan personel kepolisian sempat terjadi dorong-dorongan. Bahkan, pengunjukrasa berteriak kepada Ketua DPRD Siantar agar menemui mereka.

Pada kesempatan itu beberapa kali terjadi insiden dorong-dorongan. Bahkan, sempat terjadi pelemparan benda keras dari kerumunan massa yang mengena beberapa personel TNI dan Polri yang berada di bagian halaman kantor DPRD Siantar.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi akhirnya diterima unsur Forkopimda Siantar. Termasuk sejumlah anggota DPRD Siantar. Selain Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, juga Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, Erwin Siahaan, Tongam Pangaribuan, Sabariah Harahap, Nurlela Sikumbang, Ramses Manurung.

Hadir juga beberapa  anggota dewan lainnya seperti Andika Prayogi Sinaga, Fransz Theodor Sialoho, Tongam Pangaribuan dan lainnya.

Selanjutnya, massa aksi menyuarakan pernyataan sikap yang terdiri : Batalkan tunjangan mewah DPR RI,  hentikan tindakan refrensif aparat, sahkan RUU Perampasan aset, Reformasi Polri dan tegakkan HAM.

Pada dasarnya,  pernyataan sikap tersebut disetujui unsur Forkopimda sehingga bersedia menandatangani fakta integritas. Masing-masing, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Walikota Wesly Silalahi, Kapolres AKBP, Danrem 022/PT Kol.Inf Agus Suprioni  dan  Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Erwin Purba.

Unjukrasa kedua digelar Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat se Kota Pematangsiantar yang sempat melakukan pembakaran ban yang membuat asap tebal membubung ke langit.

Namun, saat terjadi pembakaran ban, seorang pria ketahuan mencuri handphone seorang siswa SMA yang turut menyaksikan aksi. Untung ketahuan dan pria itu sempat dipukul massa dan dipaksa  keluar dari kerumunan.

Meski insiden itu sempat menjadi perhatian, aksi menyuarakan aspirasi, batalkan dan hapuskan tunjangangan DPRD Siantar. Sahkan RUU Perampasan Asset dan RUU Anti Korupsi.

Share
Berita Lainnya