Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Wajibkan K3 pada Setiap Proyek, Menuai Kritik Publik

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Wajibkan K3 pada Setiap Proyek, Menuai Kritik Publik

--

Tangerang, AktualNews - Pelaksanaan sejumlah proyek fisik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, dinas tersebut diduga tidak mewajibkan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada setiap kegiatan proyeknya, baik pembangunan maupun renovasi fasilitas pendidikan.

Pantauan di beberapa lokasi proyek pembangunan terutama di Rehabilitasi gedung SDN Pabuaran 2, Di Kecamatan Jayanti, para pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri seperti helm, rompi, atau sepatu safety. Tidak terlihat juga papan informasi yang biasanya memuat imbauan penerapan K3 di area proyek. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja yang dapat membahayakan para pekerja.

Salah seorang Mandor proyek di Rehabilitas gedung SDN 2 Pabuaran Kecamatan Jayanti, Mulyadih (35), membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan memang tidak menginstruksikan secara khusus penerapan K3. “Selama ini tidak ada syarat wajib K3 dari dinas. Kami hanya diminta menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu dan di RAB pun tak ada harus pakai K3 " ungkapnya, Selasa (28/7/2025).

BACA JUGA:Alex Adam Putra: Menyayangkan Pemalsu Tanda Tangan Tidak Hadiri Undangan Polsek Sekayam

Kebijakan ini mendapat kritik dari Media Center Jayanti, Ketua (MCJ) , Bonai Supriadi menilai abainya Dinas Pendidikan terhadap K3 dapat membahayakan keselamatan pekerja dan mencoreng citra pemerintah daerah. “K3 seharusnya jadi syarat mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi, apalagi di lingkungan pendidikan. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Yudi, sangat sulit untuk berkomunikasi  dan dikomfirmasi terkait Rehabilitas gedung SDN Pabuaran 2 Jayanti.Seolah menutup ruang untuk awak media. 

Sejumlah pihak berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menerapkan kebijakannya dan mewajibkan penerapan K3 di setiap proyek, demi keselamatan tenaga kerja dan kualitas hasil pembangunan.***

Share
Berita Lainnya