RW 10 Desa Cijujung Gelar Rapat Koordinasi Usulan Pembangunan untuk Musrenbangdes 2026

RW 10 Desa Cijujung Gelar Rapat Koordinasi Usulan Pembangunan untuk Musrenbangdes 2026

RW 10 Desa Cijujung Rapat Koordinasi Usulan Pembangunan untuk Musrenbangdes 2026--

Bogor, AktualNews – Pengurus RW 10 Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi usulan pembangunan dari RT 01 hingga RT 05 pada Sabtu (19/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman salah satu warga dalam kegiatan pengajian ibu-ibu RT 02 RW 10, dan dipimpin langsung oleh Ketua RW 10, Budi Setiawan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus RW, seperti Sekretaris, Bendahara, dan bidang pembangunan RW 10, serta para Ketua RT, perwakilan pengurus RT, dan Kader Posyandu Citra 01.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyusun daftar prioritas usulan pembangunan lingkungan yang akan diajukan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. Masing-masing Ketua RT diminta menyampaikan kebutuhan infrastruktur dan sarana pendukung yang dibutuhkan oleh warganya. Usulan mencakup rincian kegiatan seperti volume pekerjaan, estimasi anggaran, serta alasan atau urgensi pengajuan.

"Setiap usulan kami catat dalam format resmi yang memuat nomor urut, nama kegiatan, volume, anggaran, dan keterangan tambahan. Ini penting agar Pemerintah Desa memiliki gambaran yang jelas dan komprehensif," ujar Budi Setiawan.

BACA JUGA:Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Kategori yang diusulkan meliputi pembangunan fisik seperti perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan saluran drainase. Semua data yang telah dihimpun akan dikompilasi oleh Sekretariat RW 10 dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Cijujung sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berbasis kebutuhan.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan partisipatif. Para Ketua RT menyampaikan aspirasi warganya dengan semangat gotong royong dan menjunjung prinsip musyawarah mufakat.

Sebagai tindak lanjut, pengurus RW akan segera menjalin koordinasi lanjutan dengan Kepala Dusun dan Tim Perencanaan Pembangunan Desa untuk memastikan usulan tersebut masuk dalam proses perencanaan anggaran tahun 2026.

Ketua RW 10 berharap, melalui konsolidasi ini, pembangunan desa ke depan akan lebih tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah RW 10. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga sebagai wujud nyata demokrasi dan kebersamaan dalam pembangunan desa.***

Tag
Share
Berita Lainnya