Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sereta Telan Anggaran Rp. 1.333.199.900 Dikeluhkan Petani ‘Ketua Komisi C,
Simeulue,Aktual News- Menanggapi laporan petani sereta di Kecamatan Simeulue Tengah pada tanggal 9-10-2019, Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) dan Lembaga Pengawasan Lelang Aceh (LPLA) di dampingi awak media Aktual News lakukan kunjungan untuk cek fisik atas kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang menelan anggaran Rp. 1.333.199.900 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Adapun keluhan petani yaitu air tidak terkendali karena tidak ada pembuangan dan hanya sampai ditengah-tengah sawah, air sering menerjang merusak padi petani dan yang paling mengecewakan disaat kami perlukan air justru tidak kami dapatkan karena air tidak sampai ke ujung, ujar Bapak M Dona. Kunjungan kedua lembaga yang di dampingi awak media bersama petani tersebut menghasilkan sejumlah temuan selain keluhan petani juga tampak secara fisik antara lain adanya badan saluran irigasi yang patah, elevasi lantai saluran yang terjal, bocor, air tidak terkonsentrasi, sulitnya pengendalian, kurangnya debit air pada sumber. Pihak konsulatan pengawas CV.Mekanika Group yang dikonfirmasi langsung oleh juru bicara LPLA mengaku sudah memberi teguran tertulis kepada CV. Dateluga Ana selaku pelaksana hingga tiga kali kemudian terkait patahan itu disebabkan adanya banjir baru-baru ini. Hal senada juga disampaikan pihak Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang dimintai tanggapannya oleh awak media, kemudian saluran yang tidak ada pembuangan itu karena sudah kesepakatan dengan petani pada saat dikonfirmasi oleh dinas sebelum pembuatan, menyikapi informasi ini kami akan langsung lakukan tindakan dan turun kelapangan, tegas Kepala Bidang Pengairan Idris Saldi,S.T, (12/10) Sekretaris LPK Handri Salmi, S.T rangkap awak media merasa ada kejanggalan bahwa terjadi patahan bisa jadi tetapi tidak tidak seharusnya disebabkan luapan air atau banjir karena irigasi atau saluran/tali air itu memang dibuat untuk menampung air dan kalau memang air berlebih yah meluap, satu hal yang terpenting saluran itu harus ada pembuangannya kalau tidak akan jadi petaka bagi petani itu. Sementara Ketua Komisi C Bidang Infra Struktur DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin, SP kepada awak media mengatakan "Iya saluran irigasikan salah satu sarana pendukung untuk memenuhi ketersediaan air di persawahan/ perkebunan petani untuk meningkatkan produksi mereka. Jadi kalau pembangunan saluran asal-asalan kan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami mengimbau kepada pihak pelaksana agar dapat membenahi kembali pembangunannya sehingga dapat di manfaatkan oleh petani kita, dan kepada dinas terkait juga harap meninjau ke lapangan atau mengawasi pekerjaan itu, jika memang tidak sesuai bestek suruh bongkar saja, tegas Ihya. Fansu Hendri, SE Juru Bicara LPLA menegaskan semestinya Komisi C harus meninjau langsung karena kegiatan itu menelan anggaran besar hingga Rp 1.333.199.900, saat ini masyarakat Simeulue sangat menggantungkan harapan dan perhatian dari DPRK. [ Red/Akt-25] Handri Salmi Aktual News
Sumber: