Kejari Kota Siantar Musnahkan Sabu 596,29 Gram dan Hasil Kejahatan Lain
Rabu 25-06-2025,22:08 WIB

--
Harapan Walikota, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya.
Dijelaskan juga, salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Siantar.***
- Share
-