Kejari Kota Siantar Musnahkan Sabu 596,29 Gram dan Hasil Kejahatan Lain

Kejari Kota Siantar Musnahkan Sabu 596,29 Gram dan Hasil Kejahatan Lain

--

Harapan Walikota, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya.

Dijelaskan juga,  salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Siantar.***

Share
Berita Lainnya