Kabupaten Tangerang, AktualNews — Proyek pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Renged, RT 001 RW 001, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, disorot oleh DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP).
Proyek yang tertuang dalam kontrak bernomor 55.2/020.p/SPK-DPPP/2025 tertanggal 3 Juni 2025 ini memiliki volume pekerjaan 48,50 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp119.000.000 dan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana CV ZIA RIZKI BAHARI.
Dari pantauan di lapangan pada Selasa (24/6/2025), ditemukan indikasi bahwa pekerjaan dilakukan tanpa standar teknis yang memadai. Pagar diduga dibangun tanpa menggunakan pondasi cakar ayam dan galian tanah dilakukan asal-asalan. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut milik seseorang bernama Paris, yang diketahui sebagai Ketua Karang Taruna. "Kegiatan ini punya Paris, Ketua Katar. Hubungi saja orangnya," ucapnya singkat.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Faris selaku pelaksana proyek justru enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Kontak Nedi aja, Bro. Hubungi Nedi aja," tulis Faris dalam pesan singkatnya.
Menanggapi kondisi ini, Jamin, Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI DPW Banten, menyayangkan kualitas pengerjaan proyek. "Kami menduga proyek ini dikerjakan tanpa pondasi cakar ayam, hanya menggunakan besi selup. Dari cara penggalian hingga pemasangan batu terlihat asal-asalan. Bahkan, besi yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, yaitu berukuran 10 banci. Tak terlihat ada pengawas ataupun PPTK dari Dinas Perkim di lokasi. Kami menduga ada unsur kerja sama untuk meraup keuntungan lebih besar," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari Dinas Perkim terhadap pelaksanaan proyek tersebut. "Pihak Perkim dan PPTK seharusnya turun langsung ke lapangan. Jika ada kejanggalan, bisa segera ditegur. Ini justru terkesan dibiarkan," kata Kartusi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas dari Dinas Perkim belum berhasil dikonfirmasi oleh tim media.***