SPMB Berjalan SMPN 2 Kota Cilegon: Mengikuti Regulasi Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Pusat

SPMB Berjalan SMPN 2 Kota Cilegon:  Mengikuti Regulasi Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Pusat

--

BACA JUGA:SMP ITQ Bina Sejahtera Kota Bogor Luluskan 18 Siswa Tahfidz Qur'an Angkatan 1 Tahun Ajaran 2024/2025

“Di luar sekolah negeri, ada banyak sekolah swasta yang bagus. Misalnya Ar-Rahmah, Roudhatul Jannah, atau Tunas Bangsa, yang penting itu bukan di mana kita sekolah, tapi bagaimana kita memanfaatkan kesempatan belajar di mana pun kita berada,” ungkapnya.

Wakasek Sarana dan Prasarana sekaligus Ketua Panitia SPMB SMPN 2 Kota Cilegon, Fandi Rusdiandi, S.Pd.,  mengatakan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai Rabu, 19 Juni 2025 pukul 00.01 WIB hingga Minggu, 22 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

 

“Sejauh ini, pelaksanaan berjalan baik, portal pendaftaran masih dibuka, dan kami melayani masyarakat tidak hanya secara online, tetapi juga secara langsung atau luring, terutama bagi yang mengalami kendala,” jelasnya.

Meski proses verifikasi data dilakukan berdasarkan berkas yang diunggah oleh calon peserta didik secara mandiri, pihak sekolah tetap membuka loket layanan untuk membantu masyarakat, termasuk mereka yang mengalami kendala teknologi (gaptek). 

Jika ditemukan kejanggalan dalam data yang diunggah, pihak sekolah akan menghubungi langsung calon peserta atau orang tua melalui WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya untuk proses klarifikasi.

“Pelayanan akan tetap dibuka bahkan di akhir pekan, ami tetap melayani hari Sabtu dan Minggu hingga batas akhir pendaftaran. 

"Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran,” tambahnya.

Tahun ini, SMPN 2 Cilegon membuka kuota untuk 350 peserta didik baru yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel), masing-masing dengan kapasitas maksimal 35 siswa. 

Fandi berharap pelaksanaan tahun ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Setiap sistem pasti punya kelemahan, tapi selama pelaksanaannya bisa membantu masyarakat dan tidak menimbulkan kekacauan, itu sudah sangat positif. 

Alhamdulillah dengan juknis yang lebih jelas tahun ini, masyarakat lebih paham dan tidak bingung,” tutup Fandi.***

Share
Berita Lainnya