Karyawan PT. Krakatau Posco Tega Menganiaya Istri Sampai Cidera Hingga Mengalami Trauma
Foto; ilustrasi--
Atas kompromi pada orang tua akhir nya saya meminta bantuan atas perlakuan suami saya ke lembaga hukum yang di dampingi lansung oleh team dari Lawyer Bahtiar Rifai and Partner.
Dan saya bersama team Lawyer Bahtiar Rifai and Partner datang laporkan ke pihak kepolisian tepatnya pada tanggal
14 maret 2025 buat laporan BAP di kantor Polres Cilegon, dengan membawa bukti menceritakan kronologi peristiwa yang saya alami," terangnya.
Kemudian setelah saya membuat laporan kepolisian, saya di rekomendasikan untuk melaporkan juga ke pihak PT. Krakatau Posco bahwa saya adalah istri sah yang di telantarkan suami akibat korban KDRT.
Disamping itu, saya juga menemukan bukti real dari akun situs judi online milik suami, yang mana suami suka main judi online disaat jam kerja.
Padahal saya sudah memberikan bukti akurat berupa SS dari email yang tercantum pada M.Banking BSI milik suami kepada pihak HRD PT. Krakatau Posco.
Tapi Sayangnya pihak dari PT. Krakatau Posco ini kurang tegas dalam menyikapi laporan yang kami sampaikan terkait perlakuan terhadap saya sebagai istri yang teraniaya bahkan sampai ditelantarkan," pungkas Dila.***
- Share
-