Di Dugaan Langgaran Aturan, AMM Desak KLHK Dan KKPH Bongkar Pagar Besi di Nanggung
--
Namun, aksi massa dan temuan AMM berbicara lain. Tuduhan “satu orang kecewa” tak mampu membendung kenyataan bahwa ada keresahan nyata di lapangan.
KTH berdalih pagar adalah upaya menjaga hutan dari perusakan. Tapi publik bertanya, mengapa menjaga hutan harus dengan pagar besi? Mengapa justru rakyat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam yang dibatasi?
Jika tujuannya konservasi, bukankah seharusnya partisipasi warga diperkuat, bukan justru dibatasi?
Keterangan Jaro Pepeng bahwa pagar tidak menutup akses masyarakat juga menjadi tanda tanya besar.
Jika benar tidak menutup akses, mengapa ada aksi? Mengapa ada audiensi? Dan yang paling penting, mengapa KLHK justru menduga ada pelanggaran?
Kasus ini menjadi preseden penting dalam pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat.
Saat kelompok tani diberi amanah negara, namun dalam praktiknya menimbulkan konflik horizontal, patut dipertanyakan, siapa yang sebenarnya dilindungi hutannya atau kepentingannya?
Aliansi Masyarakat Menggugat berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan menyerahkan laporan resmi ke KLHK dan menuntut audit menyeluruh atas aktivitas KTH Ciguha River.***
- Share
-