Polres Karanganyar Kembali Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

--
Karanganyar, AktualNews - Polres Karanganyar berhasil menggagalkan penjualan pupuk subsidi ilegal jenis Phonska dan jenis Urea di Jalan Mojo, Dagen, Karanganyar pada Rabu (23/4/2025),
Keberhasilan menggagalkan penjualan pupuk bermula saat petugas mendapati sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang mencurigakan dengan kondisi membawa barang, untuk membuktikan kecurigaannya, petugas menghentikan dan melakukan pengecekan dan terbukti di dalam mobil Grandmax tersebut terdapat pupuk bersubsidi pemerintah jenis PHONSKA sebanyak 5 sak dan jenis UREA sebanyak 15 sak dengan berat setiap sak nya 50 Kg.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyapaikan sebanyak 20 Karung Pupuk bersubsidi dengan setiap sak memiliki berat 50 Kg diamakan dari dalam mobil Daihatsu Grandmax beserta seorang laki-laki berinisial S (50 Tahun) sebagai sopir dan seorang laki-laki berinisial K Alias H.K (69 Tahun) sebagai pemiliknya.
“Barang bukti terdiri dari 5 Sak pupuk bersubsidi jenis Phonska dan 15 Sak Pupuk bersubsidi jenis Urea dengan setiap sak seberat 50 Kg, serta seorang laki-laki berinisial S sebagai sopir dan pemiliknya kami amankan di Polres Karanganyar, Kata AKP Bondan
BACA JUGA:RS Yuliana Hanya Terima Pasien BPJS dalam Kondisi Gawat Darurat
Selanjutnya, AKP Bondan menjelaskan bahwa dari interogasi awal terhadap K Als H.K selaku pemilik, pupuk bersubsidi tersebut diperoleh dari salah satu Kios Pupuk Lengkap (KPL) di wilayah Kaliwulung, Semarang dan akan dijual ke wilayah Karanganyar.
“Saat kami lakukan introgasi awal terhadap K Alias H.K selaku pemilik, pupuk tersebut dibeli dari salah satu KPL di wilayah Kaliwulung Semarang, dan akan dijual ke wilayah Karanganyar”,
Dan menurut Kasat Reskrim, S dan K Alias H.K tidak berhak menjual pupuk bersubsidi karena bukan merupakan Holding BUMN Pupuk, Distributor, dan Pengecer melakukan Penyaluran dan memperjualbelikan Pupuk Bersubsidi di wilayah Kab. Karanganyar
“Dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap S dan K Alias H.K, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian”, tegas AKP Bondan.***
Sumber: