LBH BAPEKSI Resmi Diluncurkan: Posko Pengaduan Hukum untuk Warga Sukabumi Siap 24 Jam

--
Kota Sukabumi, AktualNews – Komitmen nyata untuk membela hak-hak masyarakat terus digelorakan oleh Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) Kota Sukabumi. Melalui peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pembentukan Posko Pengaduan Hukum, BAPEKSI menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum bagi seluruh warga, tanpa pandang bulu, Kamis (24/04/25).
Sekretaris LBH BAPEKSI Kota Sukabumi, Yoseph Luturyali, menegaskan bahwa lembaga ini hadir sebagai respons atas banyaknya temuan kasus kriminalisasi di masyarakat.
"Kami kerap turun langsung ke lapangan dan menyaksikan masyarakat yang jadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum tertentu. Karena itu, kami hadir untuk memberi edukasi hukum, pemahaman, serta pendampingan terhadap persoalan hukum yang mereka alami," ujar Yoseph.
Menurutnya, LBH BAPEKSI memiliki misi utama untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
"Masyarakat harus tahu bahwa mereka punya hak yang sama di mata hukum. Tak ada perbedaan antara kaya dan miskin. Hukum harus menjadi panglima di Kota Sukabumi."
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara LBH BAPEKSI dengan aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
"Kami ingin menciptakan kota yang bersih dari intimidasi dan perlakuan semena-mena terhadap masyarakat kecil. Visi kami jelas: menciptakan masyarakat cerdas hukum agar angka kejahatan menurun."
Dalam kesempatan ini, Yoseph juga mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan Hukum LBH BAPEKSI yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
"Posko ini terbuka untuk siapa saja yang mengalami persoalan hukum. Kami sudah mencantumkan kontak yang bisa dihubungi langsung, dan sekretariat kami berlokasi di Jalan Selabintana No. 28, Panjalu Warnasari, Sukabumi."
Struktur kepengurusan LBH BAPEKSI Sukabumi terdiri dari:
Ketua: Micky Sonjaya, SH
Sekretaris 1: Yoseph Luturyali, SH
Sumber: