Bus Masih Boleh Masuk Kota,Terminal Tanjung Pinggir Siantar Harus Tuntas 2025

--
Pematangsiantar AktualNews - Keberadaan Terminal Tanjung Pinggir Kelas II Kota Siantar yang selama ini tidak berfungsi maksimal dan angkutan umum enggan masuk terminal, ditargetkan harus beroperasi penuh tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan Sekda Kota Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang pada rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Siantar, Rabu (16/4/2025).
Jelang operasional itu, Pemko Siantar akan melakukan beberapa langkah-langkah terpadu. “Soal anggaran akan diajukan kepada Badan Anggaran untuk direalisasi sesuai kebutuhan,” kata Junaedi Sitanggang.
Langkah yang akan dilakukan Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kota Siantar itu diantaranya, perbaikan jalan dan parit, pengadaan lampu lalulintas, pembuatan rambu lalulintas, pembuatan Peraturan Daerah /Peraturan Walikota lalulintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Donor Darah
Selain itu, pembuatan Surat Keputusan Walikota tentang Gerakan Hukum Bersama Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan pihak terkait lainnya.
Kemudian, menghimbau angkutan kota dan angkutan umum, Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Luar Propinsi (AKAP) serta agar masuk ke Terminal Terpadu Tanjung Pinggir dan pembuatan Pos Polisi.
“Hasil rapat akan disampaikan kepada Walikota untuk segera dibahas kembali melalui rapat forum. Selanjutnya melakukan aksi pengoptimalan operasional Terminal Tanjung Pinggir yang ditargetkan tuntas tahun 2025,”sebut Junaedi Sitanggang.
Hal lain yang juga disingung, bisa saja Pemko Siantar membantu penumpang dari luar kota yang turun di Terminal untuk diangkut ke kota Siantar apabila tidak ada angkutan kota (Angkot) agar penumpang tidak terlantar.
BACA JUGA:Pelantikan Pengurus Kwarran Dramaga, Sinergi Baru untuk Pramuka yang Lebih Maju
Kemudian, bus yang selama ini mengangkut penumpang di stasiun dalam kota, harus pindah ke terminal dan penumpang dari stasiun diangkut meggunakan mobil kecil ke terminal. “Ini butuh kerjama semua pihak,” ucap Junaedi.
Sementara, IPTU Friska sebagai Kasat Lantas Polres Siantar antara lain mengatakan, pengadan Pos Polisi i dalam terminal menjadi pusat informasi masyarakat terkait dengan keamanan dan lainnya.
Sedangkan Rita Sinaga sebagai Kepala Terminal Tanjung Pinggir Kelas II Kota Pematangsiantar mengatakan, ada beberapa plafon bagian gedung terminal yang bocor dan perlu diperbaiki.
BACA JUGA:Kunci Hidup Ringan Versi Kang Ocis: Bebas Utang, Rajin Sholat, dan Ringan Sedekah
Sumber: