Jurnalisme Terluka, Suara yang Tak Boleh Dibungkam

Jurnalisme Terluka, Suara yang Tak Boleh Dibungkam

UG DANI/Pimred AktualNews --

 

"Di tengah hiruk-pikuk demokrasi yang seharusnya memberi ruang luas bagi kebebasan berpendapat, insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali membuka luka lama. Luka yang tak pernah benar-benar sembuh. Luka yang terus menganga setiap kali kekuasaan merasa terganggu oleh kebenaran yang ingin disuarakan."

 

 

Jakarta, AktualNews-Peristiwa kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh ajudan Kapolri terhadap sejumlah wartawan saat peliputan di Semarang adalah cermin buram dari betapa rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis di negeri ini. Bukan hanya soal tubuh yang didorong dan suara yang diancam, tetapi tentang ruh demokrasi yang dilukai. Tentang kerja jurnalistik yang diinjak oleh mereka yang seharusnya menjaga.

Mengapa jurnalis—pekerja informasi yang hanya berbekal pena, kamera, dan rasa ingin tahu—masih dianggap musuh? Padahal, justru melalui jurnalis-lah publik bisa melihat kebenaran yang tersembunyi di balik panggung kekuasaan. Tindakan kekerasan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai akal sehat dan keadaban publik.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan, Polres Bogor Minta Tindak Tegas

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan sekadar dokumen hukum, melainkan fondasi yang melindungi kerja-kerja jurnalistik. Pelanggaran terhadapnya harus dipandang serius. Sayangnya, impunitas masih menjadi wajah yang akrab ketika pelaku kekerasan adalah mereka yang memiliki seragam dan jabatan.

Sebagai insan Pers kita menolak diam, bersuara bukan hanya untuk wartawan yang menjadi korban hari ini, tetapi untuk masa depan kebebasan pers di Indonesia. Karena jurnalisme adalah oksigen demokrasi. Ia harus bebas, ia harus merdeka. Tidak boleh ada tangan kekuasaan yang membungkamnya.

Kepada Kapolri, kami tidak sekadar meminta klarifikasi, tapi menuntut sikap tegas dan terbuka. Tindakan aparat tidak boleh bersembunyi di balik institusi. Pelaku harus dihukum, prosesnya harus transparan, dan publik berhak tahu bahwa hukum masih berdiri di atas keadilan.

BACA JUGA:Viral, Jurnalis Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Kades di Bogor

Luka ini mungkin belum sembuh, tapi kami percaya: selama masih ada suara yang berani melawan ketakutan, jurnalisme tak akan pernah mati. Suara kami tak boleh dibungkam. Dan akan terus menggema.***

 

 

Oleh : UG DANI 

Sumber: