Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan, Polres Bogor Minta Tindak Tegas

Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan, Polres Bogor Minta Tindak Tegas

--


Bogor, AktualNews- Seorang jurnalis perempuan dari Kabar Daerah, IN (48), melaporkan Kades Wargajaya ke Polres Bogor atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 16 Februari 2025, dengan nomor STTLLP/8/28/11/2025/SKT/RES BGR/POLDA JBR dan ditandatangani oleh penyidik Aiptu Haten N, SH.

IN, yang merupakan jurnalis dari media terverifikasi Dewan Pers, Kabar Daerah, melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada Polres Bogor pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung hingga Minggu dini hari, di mana IN dimintai keterangan secara rinci mengenai kronologi kejadian yang menimpanya.

BACA JUGA:Viral, Jurnalis Perempuan Diduga Dilecehkan Oknum Kades di Bogor

Sebelumnya, kasus ini sempat dimediasi di kediaman H. Ansori Setiawan, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Bogor dari komisi 1, pada Sabtu, 15 Februari 2025. Namun, mediasi tersebut berujung ricuh dan tekanan mental bagi IN.

IN berharap laporannya bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang adil dan transparan. "Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Pelecehan terhadap perempuan oleh oknum ini tidak bisa dibiarkan karena mencoreng martabat seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas," tegas IN.

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, IWO Bogor Raya Bersama MIND ID Gelar Jurnalis Mancing Galatama Fun Fishing

Kasus ini mendapat perhatian luas di kalangan jurnalis dan masyarakat. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses laporan ini secara profesional dan memberikan perlindungan bagi korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut proses hukum terhadap Kades Wargajaya.***


Sumber: