Ketua KWRI Siantar-Simalungun Manalu Meminta Kapolres Simalungun Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Riswani

--
Pematangsiantar, AktualNews - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia(KWRI) Siantar-- Simalungun meminta Kapolres Simalungun agar segera memproses dan menangkap pelaku pemukulan Riswani Sihombing,
hal itu disampaikan Jannes Boang Manalu kepada sejumlah Media di Kantornya Jalan Asahan Komplek Megalend kota Pematangsiantar. Selasa (11/3/2025).
Ia meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak main - main atas aduan masyarakat apalagi terkait penganiayaan seperti yang dialami oleh Riswani Sihombing."Niat dia membantu, malah ditipu bahkan dipukuli pula lagi. Tentu perlakuan seperti ini sungguh sangat keterlaluan dan tidak manusiawi."
Oleh karena itu, kita meminta kepada Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. agar segera memproses pelaku dan segera ditangkap.
Sebelumnya Riswani Sihombing menceritakan kronogis awal kejadiannya pada tanggal 13 November 2024 lalu, Edimenson Sijabat (abang ipar korban) menghubungi suaminya (Anto Sijabat) dan mengatakan ada teman dari abang suaminya mau datang ke rumah ingin meminjam uang sebesar 30 juta rupiah.
Sesampai di rumah, Jekson S pun berbicara kepada suami saya, lalu saya mengatakan uang kami tidak ada, tunggu kami tanya uang keluarga kami (orang tua saya) lalu saya dan suami pun menghubungi orang tua saya dan bertanya apakah ada uang 30 juta rupiah, Lalu orang tua saya berkata jika uang itu ada, lalu digunakan untuk apa? Kami pun menjawab kalau uang itu mau dipinjam oleh kawan dari abang suami saya (Edimenson Sijabat).
Lalu orang tua saya bertanya, jika uang itu diberikan kepada kawan abang suami saya, apa pegangan sebagai jaminan yang akan kami pegang? Lalu kami mengatakan kalau pegangan sebagai jaminan akan diberikan Jekson S berupa 1 unit mobil Triton dan surat nya.
Sesampainya mobil Triton di rumah dibawa Jekson S, saya pun meminta surat bukti kepemilikan mobil tersebut, kemudian Jekson S mengambil dompet dari kantong celana dan membuka dompet tersebut, setelah itu peminjam mengatakan kalau surat mobil tinggal di Kaban Jahe.
BACA JUGA:Pemkab Simalungun Tolak Tawaran Pinjaman Rp5 Triliun
Saya dan suamipun mengatakan uang tidak akan diberikan jika surat kepemilikan mobil tidak disertakan. Tapi karna Jekson S mengatakan uang tersebut sangat penting dan sudah ditunggu-tunggu oleh ibu Jekson S, maka kami membuat kesepakatan dengan Jekson S agar uang akan diberikan tetapi 1 unit mobil Terios beserta kunci di tinggalkan untuk sementara. Uang pun diberikan, dan Jekson S berjanji besoknya akan kembali untuk membawa surat kepemilikan unit mobil Triton.
Dan besok nya peminjam pun datang dan membawa selembar kertas, saya pun membaca, tapi surat tersebut bukan surat bukti kepemilikan mobil melainkan surat keterangan berjalan sementara dari pihak polisi. Saya pun keberatan dan mengatakan kesepakatan tidak sesuai.
Saya merasa Jekson S sudah menipu, saya pun tidak mengijinkan Jekson S membawa mobil Terios yang dititip untuk dibawa pulang. Kemudian Jekson S pun berkata dia tidak akan ingkar janji dan akan membayar uang 30 juta rupiah dalam waktu 1 bulan. Tapi saya tetap tidak setuju dan menahan kunci mobil Terios tersebut. Lalu Abang dari suami saya berkata kepada suami saya bahwa Jekson S memiliki pekerjaan yang bagus dan abang dari suami saya mengatakan jika Jekson S tidak membayar tepat waktu, maka dia juga akan ikut bertanggung jawab.
Lalu suami pun memaksa saya untuk memberikan kunci mobil Terios, kami pun sempat berdebat, karena saya tidak yakin jika Jekson S bisa jujur. Karena menurut saya Jekson S sudah menipu mengatakan ada surat mobil Triton ternyata tidak ada. Suami saya pun mendesak saya dan mengatakan mereka akan bertanggung jawap atas uang tersebut. Saya pun berkata jika ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat dari uang jika tidak dikembalikan dikemudian hari, maka suami lah yg akan bertanggung jawab karena lebih mempercayai abang nya dan Jekson S tersebut. Saya pun melemparkan kunci mobil tersebut karena saya merasa sakit hati.
BACA JUGA:Terima Audiensi Kemendes PDT, KPK Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sumber: