KPK Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran Pupuk Subsidi

KPK Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran Pupuk Subsidi

--

Jakarta, AktualNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti persoalan ini dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 10 Maret 2025.

Setyo mengungkapkan kekhawatiran bahwa masih ada sekitar tiga juta penerima pupuk subsidi yang tidak bisa diverifikasi. “Saya pernah mendengar untuk tiga juta penerima pupuk subsidi ini, orangnya sudah tidak bisa diverifikasi. Mungkin sudah tidak jadi petani lagi atau sudah meninggal. Ini mohon diperhatikan agar tidak lagi ada persoalan seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya distribusi yang efisien dan kualitas pupuk yang terjaga. Menurutnya, hal ini sangat relevan dengan program swasembada pangan yang membutuhkan pupuk dalam jumlah cukup dan kualitas yang baik. “Mudah-mudahan keterlibatan PT Pupuk Indonesia bisa mendukung program swasembada pangan,” tambahnya.

KPK juga mengapresiasi upaya digitalisasi yang telah dilakukan PT Pupuk Indonesia melalui _Command Center_. Namun, Setyo meminta agar KPK diberikan akses penuh melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring. Hal ini dinilai perlu sebagai bagian dari transparansi proses bisnis dari hulu hingga hilir.

“Kunjungan ke Command Center akan kami lakukan, tapi kami minta diberikan akses juga oleh Kedeputian Pencegahan. Tujuannya agar KPK bisa melihat proses alur penyaluran, kuantitas hingga kualitas,” jelas Setyo.

Menanggapi hal ini, Rahmad menyambut baik rencana KPK untuk berkunjung ke Command Center guna mengevaluasi sistem mereka. “Kami sangat mengharapkan KPK berkunjung untuk melihat sistem kami, kira-kira luputnya di mana sehingga bisa kami tutup jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik,” ucap Rahmad.

Terkait akses Command Center bagi KPK, ia menyatakan kesediaannya, meskipun koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) tetap diperlukan. “Kami dengan senang hati membuka akses untuk KPK hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementan karena IT kami yang mengembangkan, tapi datanya itu milik Kementan,” jelasnya.

Rahmad juga membenarkan masih adanya sekitar tiga juta petani yang belum menebus pupuk subsidi. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan data kini bisa dilakukan kapan saja, sehingga ke depan jumlah tersebut diharapkan semakin berkurang. 

BACA JUGA:KPK-Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti keluhan petani terkait keterlambatan distribusi pupuk. “Saya minta ketersediaan pupuk untuk petani jangan sampai terlambat dan mencari upaya agar penyalurannya tidak mengular,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan jajaran PT Pupuk Indonesia bahwa sebagai badan usaha, mereka tetap berada dalam lingkup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menekankan bahwa meskipun aset perusahaan bukan milik negara, dividen yang dihasilkan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Bukan dalam konteks aset perusahaan, tapi pada konteks dividen yang menjadi bagian dari kekayaan negara. Ketika dividen ini disalahgunakan, tidak sesuai dengan yang seharusnya, itu bisa masuk dalam ranah korupsi,” ujar Johanis.

*Digitalisasi untuk Percepatan Penyaluran*

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam distribusi pupuk adalah keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) oleh pemerintah daerah. “Tahun 2024, para bupati secara keseluruhan baru selesai mengeluarkan SK pada bulan Juni. Sehingga sudah melewati satu musim tanam. Jika kami tetap salurkan, kami akan berurusan dengan penegak hukum. Ini dilematis bagi kami,” paparnya.

BACA JUGA:“Subur Itu Jujur” Jadi Inspirasi, KPK Ajak Siswa SD Tanamkan Antikorupsi Sejak Dini

Sumber: