KPK-Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

KPK-Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

--

Di program IHSS, KPK mencatat bahwa 14% dari rumah sakit penerima bantuan dalam proyek SIHREN tidak memiliki infrastruktur yang memadai, sementara 20% lainnya kekurangan tenaga medis. Kondisi ini berpotensi menyebabkan alat kesehatan yang diberikan menjadi tidak terpakai dan berujung pada pemborosan anggaran.

Dalam proyek SOPHI, distribusi alat kesehatan ke puskesmas juga menghadapi kendala. Sebanyak 69% puskesmas mengusulkan alat yang sebenarnya sudah dimiliki, 45% menerima alat yang tidak mereka butuhkan, dan 34 puskesmas tidak mendapatkan alat yang diajukan. Sementara itu, pengadaan alat dalam bentuk paket murah dinilai kurang efisien dan tidak ekonomis.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPK merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, antara lain:

*Proyek SIHREN*: Menunda pengiriman bantuan ke rumah sakit yang belum siap dari segi infrastruktur dan tenaga medis, serta melakukan validasi ulang terhadap seluruh rumah sakit penerima bantuan.

*Proyek SOPHI*: Melakukan verifikasi ulang menggunakan Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan meniadakan pengadaan alat kesehatan dalam bentuk set dengan harga di bawah Rp5 juta agar lebih efisien.

Adapun proyek InPLUS masih dalam tahap awal pelaksanaan sehingga belum menjadi objek kajian.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah menyampaikan hasil kajian ini kepada Kemenkes dan akan terus memantau implementasi program agar berjalan transparan dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan nasional demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.***

Sumber: