KPK Perkuat Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Wilayah Indonesia Barat

KPK Perkuat Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Wilayah Indonesia Barat

--

Jakarta, AktualNews -- Dalam upaya memperkuat kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar webinar bertajuk Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta guru dari berbagai wilayah di Indonesia bagian barat.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang terencana dan berkelanjutan di lingkungan sekolah. “Pendidikan antikorupsi bukan sekadar apel pagi, baris berbaris, atau lomba debat. Harus ada upaya intensional, terukur, dan dimonitor agar benar-benar berdampak pada perubahan perilaku siswa,” ujarnya.

Webinar ini menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih luas. KPK mencatat bahwa hingga Februari 2025, sebanyak 459 dari 546 provinsi/kabupaten/kota telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Namun, implementasi nyata di sekolah masih menjadi tantangan yang harus terus didorong.

KPK menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan antikorupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh elemen pendidikan dalam membangun karakter generasi antikorupsi di masa depan.

“Pendidikan adalah kunci dalam strategi pemberantasan korupsi. Bersama kita bisa membangun budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan sekolah, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” pungkas Wawan.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan Jika Minim Pengawasan

Dalam webinar ini, peserta juga mendapatkan wawasan terkait metode pengembangan pembelajaran yang menarik, termasuk penggunaan permainan berbasis edukasi untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. KPK berharap dengan adanya program ini, aktor pendidik dapat semakin aktif mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah.

Salah satu narasumber, Luh Made Sri Yuniati, Kepala SMAN 1 Kuta Selatan, menyoroti berbagai perilaku koruptif yang sering terjadi di lingkungan sekolah tanpa disadari. “Mencontek, datang terlambat, hingga pemalsuan tanda tangan orang tua adalah bentuk perilaku koruptif yang harus kita tekan sejak dini. Integritas adalah landasan harmoni yang harus kita bangun bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU, Rektor Universitas Pancasila, memperkenalkan konsep gamifikasi dalam pembelajaran sebagai metode inovatif untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. “Dengan gamifikasi, siswa dapat lebih memahami konsep kejujuran melalui pengalaman langsung yang menyenangkan. Ini meningkatkan keterlibatan, motivasi belajar, dan membentuk kebiasaan baik sejak dini,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian webinar yang akan berlangsung dalam tiga tahap, mencakup wilayah Indonesia bagian barat (25-26 Februari 2025), tengah dan timur (4-5 Maret 2025), serta sesi khusus untuk madrasah pada 11-12 Maret 2025 mendatang. Webinar ini juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube KPK.***

Sumber: