Uang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan sebanyak Rp 1,2 Miliar Raib Akibat Ditipu

Uang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan sebanyak Rp 1,2 Miliar Raib Akibat Ditipu

--

Sumut , AktualNews-Dua mahasiswa bernama Nanda Musandi Lubis (25) dan M Adrian (25) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara . Diduga para pelaku menipu ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga sekitar Rp 1,2 miliar. Atas kejadian tersebut, kedua pelaku telah diamankan dan kini telah ditahan di Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Wira Prayatna, Mengatakan. kedua pelaku tersebut merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan. Akibat dari ulah mereka, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA:Tergiur Hasil Lumayan, Nasabah Ditipu Oknum Marketing BPR

"Mahasiswa dari semester 4 dan semester 6. Kerugian ini masih proses pendalaman, cuman , dari pihak UMTS ada selisih dana yang di dalam pembukuan mereka dengan di bank itu selisih sekitar Rp 1,2 miliar, dan pihak pelaku masih kita dalami," kata Wira, Minggu 23/2/2025.

Wira lalu menyebut aksi para pelaku tersebut terungkap pada 19 Februari 2025. Saat itu, pihak kampus curiga dengan jumlah slip pembayaran yang diterima mereka sebanyak 28 transaksi, berbeda dengan jumlah transaksi di Bank BNI yang hanya enam transaksi.

Pihak kampus pun langsung menghubungi pihak BNI selaku bank yang bekerjasama untuk tempat penyetoran uang kuliah tersebut. Saat dicek, slip pembayaran yang disetorkan sejumlah mahasiswa berbeda dengan jumlah transaksi yang diterima oleh Bank BNI.

Pihak kampus lalu memanggil sejumlah mahasiswa. Saat ditanyai, para mahasiswa tersebut mengaku menyetor uang kuliah melalui pelaku yang bernama Adrian. Merasa curiga, pihak UMTS melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.

"Jadi, pelapor bersama beberapa mahasiswa UMTS datang ke polres melaporkan bahwa pelaku MA telah menggelapkan uang kuliah mahasiswa yang diterimanya untuk disetorkan ke temannya Nanda ke pihak bendahara UMTS. Setelah dicek, tidak ada masuk ke UMTS selama dua semester, di tahun 2024," ujarnya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki para pelaku yang bernama Adrian dan pelaku mengakui perbuatannya. 

Adrian mengaku bekerjasama dengan Nanda untuk menjalankan aksi tersebut.

Selanjutnya, Wira mengungkap modus para pelaku saat beraksi. Dia menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan menyebar brosur berisi bantuan pembayaran uang kuliah kepada para mahasiswa via whatsapp.

Para pelaku memikat para korban dengan berdalih bahwa proses pembayaran uang kuliah, dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa dikenai biaya admin.

"Modusnya, dua orang ini menjanjikan kepada para mahasiswa untuk membayarkan uang kuliah para mahasiswa ke kampus, mereka menyetorkan uang itu ke BNI, tapi mereka memalsukan slip setoran. slip setoran itulah yang diberikan ke mahasiswa, Sementara, uangnya dipakai mereka sendiri. Yang menyebabkan minat terhadap mahasiswa adalah, di dalam flyer yang mereka buat, keterangan mereka bahwa tidak dikenakan biaya admin, birokrasi nggak lambat dan nggak perlu antri," kata Wira.

Wira menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan.

Sumber: