Penolakan Kantor Matel dan Aktivitas Matel di Cisoka, Forum 8 Ormas Cisoka Akan Layangkan Surat Ke Muspika

--
Tangerang, AktualNews – Adanya kantor mata elang (Matel) atau jasa penagih hutang di lapangan (debt collector), membuat Forum 8 Ormas Cisoka berencana untuk mengirimkan surat penolakan terhadap kantor Matel dan aktivitas terkait di wilayah Kecamatan Cisoka. Surat tersebut akan dilayangkan kepada empat instansi terkait, yaitu:
- Camat Cisoka
- Kapolsek Cisoka
- Danramil 13/Cisoka
- Kepala Desa Caringin Cisoka
Forum 8 Ormas Cisoka merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, antara lain:
- Ormas BPPKB Cisoka
- Ormas PPBNI Cisoka
- Ormas PP Cisoka
- Ormas LAPBAS Cisoka
- Ormas Grib Jaya Cisoka
- Ormas LMP Cisoka
- Ormas LMPI Cisoka
- Koti Cisoka
Forum ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi bentrokan atau kegaduhan yang sering terjadi dan viral di media sosial akibat penarikan paksa yang dilakukan oleh para debt collector. Forum 8 Ormas Cisoka menegaskan bahwa mereka tidak ingin wilayah Cisoka, yang selama ini aman dan nyaman berkat banyaknya tokoh ulama dan santri, menjadi gaduh akibat tindakan oknum-oknum tersebut. Hal ini diungkapkan pada Minggu (23/2/2025).
BACA JUGA:Meresahkan, Forum 8 Ormas Bersatu Cisoka Minta APH Tutup Kantor Matel di Desa Caringin Cisoka
Selain penolakan terhadap keberadaan kantor Matel di Cisoka, Forum 8 Ormas Cisoka juga menyampaikan empat permintaan dalam surat penolakan mereka, yaitu:
- Penolakan terhadap kantor dan aktivitas Matel di wilayah Kecamatan Cisoka
- Penolakan terhadap keberadaan oknum yang melakukan kegiatan bank keliling di wilayah Kecamatan Cisoka
- Penolakan terhadap penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Cisoka
- Penolakan terhadap peredaran Hexymer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Cisoka
Heri, Sekretaris Ormas PPBNI DPAC Cisoka, menegaskan, "Kami, Forum Ormas Cisoka, menolak keras adanya kantor Matel, bank keliling, penjualan Tramadol, Hexymer, dan minuman keras di wilayah Cisoka. Karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami meminta agar aparat penegak hukum (APH) di wilayah Cisoka menindak tegas hal ini," ujar Heri.***
Sumber: