Mengenal Figur DR. ILYAS HM, Ahli Pidana dari UNSIKA

--
Jakarta, AktualNews- Sosok ahli pidana dosen fakultas hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) ini yang diharapkan bisa membuka misteri kasus pelecehan seksual antara bapak tiri dan anak sambung di pn kota Cirebon.
Ahli yang memiliki pembawaan tenang ini dikenal membuat berita tajam apa adanya ketika masih bertugas sebagai reporter RRI. Namun demikian ketika bertugas di BNN sangat dikenal keberpihakannya kepada pecandu narkoba.
"Sebab pengguna dan pecandu seharusnya di rehabilitasi bukan dipenjarakan. Tapi, mayoritas penangkapan terhadap mereka selalu diterapkan pada 114 (1) jo Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," jelas Dr. Ilyas SH MH, Jumat (21/2) siang di Cirebon.
Doktor hukum yang ahli pidana narkotika ini kemudian kiprahnya berlanjut menjadi akademisi setelah hijrah ke DIKTI dan menjadi dosen ketika menjadi ahli diruang pengadilan tak ubahnya sebagai ruang kuliah.
Setiap pertanyaan dikupas tuntas sampai penanya merasa jelas atas jawaban yang diberikan sebagai ahli. Misalnya, ketika ditanya apakah Bapak sudah merasa ahli? Dijawab dengan tegas bahwa sebutan ahli itu hanya mengemuka dalam persidangan.
"Sejatinya saya merasa tidak banyak tahu. Hanya sedikit paham saja pengetahuan hukum. Dengan jujur melalui kehadiran saya menjadi ahli dalam perkara di pengadilan yang pertama memicu untuk belajar keras guna menjawab segala pertanyaan yang muncul," tegasnya.
Dan sejujurnya pula ia di ruang pengadilan banyak menemukan pengetahuan baru secara konkrit dan mudah menempel dalam ingatan. Baginya, ahli yang ketika berprofesi sebagai reporter RRI di kenal nama udara Ilyas HM .selalu menyajikan informasi akurat secara live dalam kesehariannya.
ILyas dikenal lembut dan terlihat pendiam.
Tetapi kalau sudah di depan corong RRI berbicara seperti tidak kehabisan bahan. Dan ketika memberikan keterangan ahli di ruang sidang menjadi narasumber yang tidak kekurangan materi.
Keluarga terdakwa dan Penasehat Hukum sangat berharap terhadap sosok ahli yang sekarang sebagai dosen di UNSIKA. Bila ada yang berkenan hadir hari Selasa 25 Pebruari 2025 di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, JPU baik keluarga terdakwa dan PH-nya sangat berharap kehadirannya berduet dengan ahli forensik Indra dari Jakarta.
BACA JUGA:SUTA WIDHYA: Anies Lebih Dari Layak Pimpin DKI Jakarta 2024
"Persidangan ini tertutup, dan namun bila ingin mengenal lebih jauh jauh pada Ahli yang humoris ini silahkan datang untuk menjalin silaturahmi," demikian catatan pesan PH yang diketuai Agus Prayoga tentang rencana agenda sidang kasus pelecehan seksual Nono satriono yang sangat viral menyentuh jutaan follower ini***
Sumber: