Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi atas Pencapaian Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Se-Jawa Barat

Tasyakuran Pengadilan Agama Kota Sukabumi atas Pencapaian Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Se-Jawa Barat

--

Sukabumi, AktualNews – Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Kota Sukabumi, diadakan acara tasyakuran yang diperingati untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Tahun 2024.

Elis Marliana, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. Menurutnya, meraih predikat WBK bukanlah hal yang mudah, dan tidak semua Pengadilan Agama di Jawa Barat berhasil meraihnya. Keberhasilan ini, ujar Elis, merupakan hasil kerja keras dan upaya bersama dalam membangun sistem yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Selanjutnya, Elis mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara pimpinan sebelumnya dan saat ini, yang terus berkomitmen membangun tim yang integritas serta inovasi dalam pelayanan. Berbagai terobosan pun dilakukan, seperti pembuatan aplikasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi, serta sistem pengaduan yang dapat membantu memperbaiki kinerja pengadilan. Hal ini juga didukung dengan adanya audit internal yang berfungsi untuk mendeteksi dini setiap potensi penyimpangan sebelum terjadi, sehingga pengadilan dapat segera menanganinya.

Pengadilan Agama Kota Sukabumi sendiri, sampai saat ini, menangani sekitar 1.000 perkara, dengan kasus perceraian sebagai yang terbanyak.

BACA JUGA:Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Hadiri Sertijab Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Apep Andriana, Humas Pengadilan Agama Kota Sukabumi, menambahkan bahwa predikat WBK ini adalah hasil dari proses yang kontinu, bukan prestasi instan. Keberhasilan ini didapatkan berkat kerja keras, pengawasan yang ketat, serta pelayanan prima kepada masyarakat dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Harapan dari Mukrom, Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kota Sukabumi, adalah agar pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ia berharap, Pengadilan Agama Kota Sukabumi dapat menjadi role model bagi pengadilan agama lainnya dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Sumber: