Pernyataan Menteri Desa Menuai Kritik Tajam: LSM GEMPUR dan Pewarta AktualNews Angkat Bicara

--
Tangerang, AktualNews - Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang menuding adanya praktik pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat desa, mendapat kritik tajam dari wartawan dan LSM independen.
Menurut mereka, pernyataan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian publik dari masalah utama, yaitu maraknya korupsi dana desa yang melibatkan sejumlah kepala desa.
"Kami menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak tepat dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari masalah korupsi dana desa. Justru, Menteri Desa seharusnya lebih menekankan pentingnya memfokuskan pada penyelesaian masalah korupsi dana desa, bukan mengalihkan perhatian publik dengan menuding oknum wartawan dan LSM," kata Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Yakni ILham Saputra, C.BLS.
BACA JUGA:Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti
Kemudian Pewarta AktualNews juga menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat.
"Kami menuntut Menteri Desa untuk memperjelas pernyataannya dan memberikan bukti yang kuat tentang adanya praktik pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM. Karena pada dasarnya tidak semua aktivis atau pekerja sosial kontrol dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Wartawan seperti apa yang disampaikannya," kata Pewarta AktualNews, SuhermanRoy.
BACA JUGA:Hidupkan Semangat Membaca, Pimpinan Redaksi AktualNews Luncurkan Novel Jejak di Persimpangan Waktu
Korupsi Dana Desa Lebih Mengkhawatirkan. Menurut berbagai wartawan dan LSM yang bersatu dalam mengkritisi pernyataan tersebut, praktik pemerasan tidak akan terjadi jika pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebaliknya, yang kerap terjadi adalah kepala desa justru menutupi laporan keuangan dan mencoba menghindari pengawasan publik.
"Kalau anggaran desa dikelola dengan baik dan terbuka, tidak akan ada ruang bagi oknum tersebut untuk melakukan praktik pemerasan. Justru yang sering terjadi, Kepala Desa yang korup menutupi laporan keuangan, sehingga celah penyimpangan semakin besar," ujar SuhermanRoy, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA:Inilah 5 Program Unggulan Diskan Tahun 2025
Pernyataan Menteri Desa tersebut dapat memicu polemik dan mengalihkan perhatian publik dari masalah utama. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dan penjelasan yang jelas dari Menteri Desa terkait pernyataan tersebut. Kritik tersebut juga didukung oleh beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya yang menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak konstruktif.
Kebebasan pers merupakan elemen penting dalam demokrasi. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya tidak boleh dijadikan sasaran tuduhan yang tidak berdasar.
"Wartawan bukan musuh negara, mereka adalah garda terdepan dalam mengungkap penyimpangan. Jika pers dikekang, siapa lagi yang akan mengawasi dana desa?" tegas seorang jurnalis senior.
Sayangnya, masih banyak wartawan yang mengalami intimidasi atau dikriminalisasi saat mengungkap kasus korupsi.
Sumber: