Terungkap! Orang Tua Bocah Malang di Nias Ditemukan, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga

--
Sumut, AktualNews – Kasus kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bocah tersebut diduga mengalami penganiayaan berat oleh keluarganya sendiri hingga menyebabkan kakinya tumbuh tidak normal. Kini, tantenya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Video yang diunggah akun Instagram @mediagramindo memperlihatkan puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Dalam potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga ia tidak dapat berjalan normal. Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengunjungi korban yang saat ini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau pada Senin (27/1/2025).
BACA JUGA:Menjelang Ultah Polri: Bocah Dianiaya Oleh Sekelompok Oknum Polisi?
"Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa kepolisian peduli terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak," ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Ferry menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, beberapa saksi telah diperiksa untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
Latar Belakang Korban: Orang Tua Kandung Pergi Merantau
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban sejak usia 3 tahun telah dititipkan kepada kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai dan merantau. Ayahnya diketahui pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan, namun keberadaan mereka tidak diketahui secara pasti.
Korban kemudian kembali dititipkan kepada pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau. Informasi mengenai dugaan penganiayaan ini pertama kali mencuat di media sosial, yang kemudian mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian.
Kapolres Ferry meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan, menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didukung dengan bukti yang kuat.
BACA JUGA:dr Susanti Kunjungi Bocah 6 Tahun yang Patah Kaki Akibat Tertimpa Batu Nisan
"Kita tidak bisa langsung menuduh seseorang tanpa adanya bukti yang jelas. Oleh karena itu, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kasus ini," tegasnya.
Sumber: