Suta Widhya: Fasilitas Kesehatan Rutan Salemba Sigap Melayani Tahanan yang Membutuhkan Pelayanan Cepat

Suta Widhya: Fasilitas Kesehatan Rutan Salemba Sigap Melayani Tahanan yang Membutuhkan Pelayanan Cepat

--

Jakarta, AktualNews- Mana yang esensi, birokrasi sesuai SOP atau penanganan cepat, tepat, dan akurat? Pertanyaan ini menjadi pertaruhan yang akan membantu menghasilkan penilaian terhadap kredibilitas dari kinerja aparat penegak hukum. Kali ini, aparat penegak hukum (APH) yang dimaksud adalah di bagian paling hilir dari aliran hulu, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan berakhir di hilir, yaitu Rutan/Lapas. Mulai dari tahanan kepolisian, tahanan kejaksaan, hingga kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Assalamu'alaikum. Soft copy kami kirim lebih awal melalui pesan WhatsApp ini, karena darurat. Hard copy menyusul lewat pos/kurir. Terimakasih." Demikian kiriman WhatsApp (Wa) Kuasa Hukum Suta Widhya, SH, yang sedang menangani MS, kepada nomor Layanan Rutan Salemba pada Jumat (31/1).

BACA JUGA:Suta Widhya: Kades Kohod Arsin Kudu Diperiksa oleh BPIP

Menurut Suta, klienya perlu mendapatkan perawatan atas penyakit yang ia rasakan saat ini. Dirinya sudah disarankan oleh Ferdinan (Staf Kesehatan dari Rutan Salemba) untuk bersurat ke Kepala Rutan Salemba saat berkunjung pada Kamis (30/1) pagi, jika ingin mendapatkan rujukan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Klien kami perlu mendapatkan perawatan atas penyakit yang ia rasakan saat ini. Tadi kami sudah disarankan oleh Ferdinan (Staf Kesehatan dari Rutan Salemba)," demikian alasan Suta dengan mengirim WhatsApp sebagai pengganti surat resmi.

"Iya, tapi untuk tindak lanjut, kami harus menunggu surat disposisi dari Kepala Rutan," jawab petugas yang melalui balasan WhatsApp pada Jumat (31/1) siang.

Suta berharap mungkin klienya segera ditangani, mengingat fasilitas kesehatan Rutan tidak memadai untuk aneka penyakit yang diderita klien kami ini, mulai dari gatal-gatal, hernia, ambeien, hingga perlu psikiater untuk kesehatan mental.

BACA JUGA:Suta Widhya: Presiden Prabowo Lebih Responsif Daripada Yang Sebelumnya

"Oya, pada Selasa (4/2) siang, kami akan lanjut persidangan perkara nomor 814/pid.sus/2024/Jkt. Brt, dimana bakal vonis di PN Jakarta Barat," tutup Suta dalam keterangannya di depan awak media.***

Sumber: