Antisipasi Hak Masyarakat Tidak Dirampas, MPB dan Desa Watch Kawal Transparansi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Antisipasi Hak Masyarakat Tidak Dirampas, MPB dan Desa Watch Kawal Transparansi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Ketua LSM Markaz Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis Setyowati--

Bogor, AktualNews – Usai momentum HUT ke-8 LSM Markas Pejuang Bogor (MPB) dan Desa Watch, Ketua Umum MPB Atiek Yulis Setyowati dan Ketua Desa Watch Chaidir Rusli, Kabiro Hukum Desa Watch Edison, SH, melakukan konferensi pers dan menegaskan komitmen mereka dalam menyelamatkan anggaran pemerintah, khususnya dana desa, dari penyalahgunaan, pada Selasa, 21 Januari 2024.

Contoh Dugaan Laporan Fiktif pada Dana Desa di Program Ketahanan Pangan  

Salah satu kasus mencolok adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) 100 persen terkait program ketahanan pangan di salah satu desa di Cisarua. Namun, ketika dilakukan pengecekan lapangan, tidak ditemukan sapi sebagaimana dilaporkan, dan kandang pun baru saja dibangun. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sapi-sapi tersebut dititipkan di lokasi lain.  

“Ini indikasi bahwa laporan itu fiktif. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan anggaran negara,” tegas Atiek Yulis Setyowati, yang akrab disapa Bunda Atiek.  

Komitmen Desa Watch: Lindungi Anggaran untuk Masyarakat

Menurut Ketua Desa Watch Chaidir Rusli yang kerap disapa Mang Iding, Desa Watch, sebagai sosial kontrol, dari laporan yang masuk ke Desa Watch, lalu telah melakukan pengawasan atau memeriksa lebih dari 23 desa yang diduga keras terlibat dalam penyelewengan anggaran dana desa. Beberapa desa telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bogor. Mang Iding menegaskan bahwa tujuan utama investigasi ini bukan untuk menghukum kepala desa, tetapi memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.  

BACA JUGA:Wujudkan Anak Sehat dan Cerdas, Korem 022/PT Gelar Program Makan Sehat Bergizi di Simalungun

“Kami ingin dana yang seharusnya untuk rakyat benar-benar sampai ke masyarakat. Jika ada penyalahgunaan, kami beri kesempatan untuk mengembalikan. Tapi kalau terbukti ada kesengajaan, harus ada konsekuensi hukum,” jelasnya.  

Peran Pengawasan dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Atiek Yulis Setyowati juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat oleh pendamping desa, Inspektorat, dan masyarakat. Dengan sistem pelaporan digital yang mulai diterapkan, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa seharusnya lebih terjamin.  

“Kami mendukung langkah Bupati Bogor untuk menerapkan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel. Media sosial di setiap desa bisa menjadi alat untuk memantau kinerja dan aktivitas desa secara langsung,” tambahnya.  

BACA JUGA:Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare, Polres Pematangsiantar Ambil Peran Program Ketahanan Pangan

Efek Jera dan Upaya Peningkatan Akuntabilitas 

Dari hasil aduan atau laporan masyarakat, Tim Desa Watch MPB terhadap 100 desa dari 416 Desa yang ada di Kabupaten Bogor, lalu 23 Desa terindikasi, filterisasi melakukan tindak pidana korupsi parah yaitu 9 Desa dan dilaporkan ke APH. Desa Watch menekankan bahwa penindakan hukum bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan desa di masa depan.  

Sumber: