DIPA Polres Pematangsiantar Tahun 2025 Rp56 Miliar
--
Pematangsiantar, AktualNews - Polres Pematangsiantar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp56.101.858.000 yang masing-masing dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan anggaran tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap penggunaan anggaran harus dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku, karena hal ini akan berpengaruh langsung terhadap kelancaran dan keberlanjutan program-program yang telah direncanakan,” katanya.
BACA JUGA:Pengurus PD. Al- Jam'iyatul Washliyah Labuhanbatu 2021-2026 Dilantik
Hal itu disampaikan saat Polres Pematangsiantar mengadakan sosialisasi DIPA Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) TA 2025 dan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Rabu (8/1/25).
Selain mengadakan sosialisasi DIPA RKA/KL TA 2025, juga penyerahan pendistribusian anggaran.
“Anggaran DIPA yang merupakan anggaran negara diberikan kepada setiap Satuan Fungsi (Satfung) untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.***
Sumber: