Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU Karanganyar, Pemenang Tidak Hadir
--
Karanganyar, AktualNews - Pasangan Pemenang calon Bupati dan cawabup Karanyanyar 2024 tak menghadiri penetapan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar dalam rapat pleno di Mabes Convention Center (MCC), Kamis (9/1).
Rapat pleno dihadiri unsur penyelenggara pemilu, Forkopimda Karanganyar, perwakilan partai politik, serta stakeholder terkait. Dua paslon hanya diwakili liasion officer (LO). Paslon nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dan paslon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana berhalangan hadir.
Ketua KPU Karanganyar Daryono menjelaskan, meski kedua paslon tidak hadir, namun hal itu tidak berpengaruh pada pelaksanaan rapat pleno. Paslon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana ditetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilih pada Pilbup Karanganyar 2024.
"Kami sudah menyampaikan undangan ke kedua paslon. Untuk paslon Rober-Adhe sudah menyampaikan tidak bisa hadir, karena ada acara di Jakarta. Jadi tidak masalah, meski kedua paslon tidak hadir. Untuk administrasi, nanti diserahkan ke LO masing-masing," jelasnya.
Dijelaskannya, setelah penetapan paslon terpilih, KPU Karanganyar selanjutnya akan menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan untuk keperluan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terpilih ke DPRD Karanganyar.
"Selanjutnya, DPRD Karanganyar yang akan meneruskan usulan pelantikan itu ke Gubernur Jateng, untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Mengenai kapan pelantikan akan dilaksanakan, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
"Awalnya memang ada informasi pelantikan 10 Februari. Tapi bisa saja mundur, karena mempertimbangkan masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah. Kalau Karanganyar tidak ada s
engketa. Ya, kita ikuti saja, karena soal pelantikan menjadi ranah Pusat," ujarnya.
Dengan rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut, maka tahapan Pilkada Karanganyar yang dihandle KPU telah berakhir.
"Tinggal menunggu pelantikan, namun itu bukan kewenangan KPU. Kalau untuk KPU Karanganyar, seluruh tahapan pilkada sudah selesai dilaksanakan," imbuhnya.***
Sumber: